Berduka atas Kematian Affan, Partai Ummat Tuntut Aparat Tanggung Jawab

Jakarta (SI Online) – Partai Ummat berduka atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dalam peristiwa tragis pada demonstrasi yang terjadi pada Kamis (28/8), Partai Ummat menyayangkan terjadinya tragedi tersebut dan berharap tidak kembali terulang.
“Kami dari Partai Ummat ikut berduka yang mendalam atas meninggalnya saudara kita Affan Kurniawan, dan mendoakan segala amal kebaikannya selama ini diterima oleh Allah SWT, diampuni kesalahannya dan diganjar surga-Nya, kepada keluarganya diberikan kesabaran dan ketabahan” ucap Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam keterangan persnya, Jumat (29/8/2025).
Partai Ummat menilai bahwa demonstrasi dalam beberapa hari ini adalah cermin nyata dari kegelisahan rakyat. Buruh, mahasiswa, pelajar, dan lapisan masyarakat lain telah bersuara lantang agar hak-hak mereka didengar. Teriakan di jalanan bukanlah tindakan kriminal, melainkan panggilan nurani bangsa yang mendambakan keadilan.
Partai Ummat menyayangkan bahwa penyampaian aspirasi rakyat berulang kali berujung dengan kekerasan. Negara semestinya menjadi pelindung rakyat, bukan pihak yang menakut-nakuti rakyatnya.
“Rakyat tidak boleh dihadapkan pada intimidasi ketika menuntut keadilan. Suara rakyat adalah amanat konstitusi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Partai Ummat berdiri di sisi rakyat, menolak segala bentuk kezaliman seperti penggunaan kekerasan kepada demonstran, dan menyerukan agar aspirasi rakyat didengar dan disikapi dengan bijaksana.” ujar Ridho.
Partai Ummat juga menolak keras segala bentuk stigmatisasi. Mahasiswa dan pelajar adalah bagian dari nurani bangsa. Sejarah Indonesia membuktikan bahwa gerakan mahasiswa selalu hadir dalam momen-momen penting perjuangan bangsa, dari 1908, 1928, 1945, hingga 1998.
“Aspirasi buruh, mahasiswa, dan rakyat kecil bukan ancaman bagi negara, melainkan peringatan bahwa kebijakan yang dibuat harus berpihak kepada keadilan. Mengkriminalisasi suara rakyat sama saja dengan mengkhianati amanat reformasi dan demokrasi.” ujar Ridho.
Menurutnya, demonstrasi adalah tanda bahwa kanal formal penyampaian aspirasi tidak berjalan dengan baik. Ketika rakyat memilih turun ke jalan, itu berarti suara mereka tidak didengar di ruang-ruang resmi kekuasaan. Karenanya, Partai Ummat mendorong agar pemerintah dan DPR membuka dialog nasional yang jujur, terbuka, dan bermartabat dengan perwakilan rakyat—khususnya buruh, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil.
“Isu-isu utama yang disuarakan oleh demonstrasi harus ditanggapi secara serius seperti keharusan para pejabat baik legislatif maupun eksekutif untuk lebih memiliki empati dengan kesulitan rakyat saat ini, dengan hidup sederhana di tengah penderitaan rakyat termasuk penghapusan tunjangan yang memberatkan anggaran negara penghapusan outsourcing dan kerja kontrak yang merugikan buruh, perlindungan upah yang adil dan layak bagi seluruh pekerja, reformasi sistem perpajakan yang lebih berkeadilan, penguatan kedaulatan ekonomi nasional agar tidak tergantung pada modal asing dan kebijakan pendidikan yang membebaskan generasi muda dari beban biaya yang mencekik,” jelas Ridho.
Partai Ummat mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara aksi, media, dan masyarakat luas—untuk menjaga persatuan, mengedepankan dialog, dan menolak segala bentuk kekerasan Dan pelanggaran HAM.
“Demonstrasi adalah hak rakyat. Tugas negara adalah mendengar, merangkul, dan menjawab aspirasi itu dengan kebijakan yang adil. Hanya dengan keadilan, bangsa Indonesia akan berdiri tegak. Hanya dengan keberpihakan pada rakyat, Indonesia akan menjadi bangsa yang maju dengan berkeadilan, dan bermartabat,” tandas Ridho. [ ]