Beredar Surat MUI-DMI DKI Jakarta tentang Imbauan Shalat di Rumah, Kiai Munahar: Itu Surat Copy Paste Tahun Lalu
Jakarta (SI Online) – Beredar sebuah surat berjudul Seruan Bersama antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta dan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta Nomor B-170/DP-PXI/VI/2021 dan Nomor 2.117/SB/DMI-DKI/VI/2021.
Surat tertanggal 21 Juni 2021 M/10 Dzulqa’dah 1442 itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar HS dan Ketua Pimpinan Wilayah DMI Provinsi DKI Jakarta, KH. Ma’mun Al Ayyubi.
Pada poin pertama disebutkan dasar surat itu, yakni (a) Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. (b). Siaran Pers No. HM.4.6/158/SET MEKON. 3/06/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi, Kunci Utama Pengendalian Lonjakan COVID-19.
Kemudian pada poin kedua seruan tersebut disebutkan, “Sehubungan dengan dasar tersebut dengan ini ditekankan kepada seluruh pengurus atau jamaah Masjid atau Musholla, Ulama dan Khatib se-DKI Jakarta untuk mengganti Salat Jum’at dengan Salat Dzuhur di rumah masing-masing dan diimbau untuk melaksanakan salat rawatib di rumah masing-masing pula. Ketentuan ini, berlaku mulai 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021 atau sampai ada maklumat selanjutnya.”
Atas beredarnya surat tersebut, Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar mengatakan, isi redaksi surat tersebut merupakan surat tahun 2020 lalu.
“Itu copy paste surat imbauan tahun lalu, saya sudah sarankan agar poin satu diubah dengan kalimat: tetap melaksanakan ibadah baik di Masjid dan Mushalla dengan menerapkan prokes yang ketat (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta memakai 50% tempat dan sarana ibadah, juga diminta agar menyiapkan masker dan pencuci tangan di setiap tempat ibadah,” jelas Kiai Munahar seperti dilansir Sindonews.com, Rabu (23/6/2021).
Kiai Munahar mengatakan, surat itu disalin dan ditempel tanpa ada koordinasi terlebih dahulu. “Surat itu dikeluarkan tahun lalu di-copy paste tanpa koordinasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Atas kekeliruan tersebut, pihaknya bakal melakukan perbaikan agar tidak membingungkan umat Islam dalam beribadah. “Sedang dalam proses revisi sekarang,” pungkas Kiai Munahar.
red: farah abdillah