DAERAH

Bersama Masyarakat, DPRD Lampung Dukung Perda Anti LGBT

“Kami sepakat mendukung draf hukum LA-LGBT untuk dimasukkan dalam Raperda,” ujar Bejo.

Ustaz H. Firmansyah Alfian, salah satu koordinator LA-LGBT, mengungkapkan rasa syukurnya atas sikap terbuka seluruh fraksi DPRD terhadap usulan ini.

“Kami dorong adanya regulasi yang bukan hanya represif, tapi juga edukatif. Kita perlu pencegahan, pendidikan seks berbasis norma, dan rehabilitasi terhadap korban LGBT,” kata Firmansyah.

Arif Sanjaya dari Divisi Edukasi dan Kebudayaan LA-LGBT menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi infiltrasi pelaku LGBT dalam ajang-ajang budaya seperti pemilihan Muli Mekhanai. Ia juga meminta perhatian terhadap aktivitas LGBT di angkringan dan kafe yang dianggap sebagai titik rawan.

“Dalam hukum adat Lampung, pelanggaran syariat wajib diasingkan. Kita perlu awasi titik-titik rawan itu,” katanya.

Dukungan juga datang dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang diwakili Imam Asrofi. Ia menyatakan bahwa DMI secara institusi sangat mendukung lahirnya Perda Anti LGBT di Lampung.

Senada, Ustaz Edi mengingatkan pentingnya peran pemimpin dalam gerakan amar makruf nahi munkar.

“Gerakan ini akan berlangsung terus, perlu Satgas dan program konkret untuk menghadang gerakan LGBT yang didukung secara global,” ungkapnya.

Hj. Nilla Nargis, dari Divisi Edukasi dan Kebudayaan LA-LGBT menegaskan bahwa simbol pelangi sebagai ciptaan Tuhan tak sepantasnya digunakan sebagai lambang komunitas LGBT. “Pelangi itu suci dan indah, jangan dinodai,” ujarnya.

Ia juga meminta agar Perda yang disusun memiliki redaksi hukum yang tegas, tidak multitafsir, dan mampu menjadi rujukan kuat.

Syukron Muchtar dari Fraksi PKS DPRD Lampung mendukung penuh perjuangan LA-LGBT. “Ini soal akal sehat. Apapun agamanya, sukunya, pasti menolak perilaku LGBT. Kita perlu membentuk gerakan lintas agama agar semakin kokoh,” serunya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menyatakan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung pembentukan Perda Anti LGBT.

“Ini kewajiban bersama semua pihak. DPRD siap melibatkan Divisi Hukum LA-LGBT dalam pembahasan Raperda. Mari kita jaga Lampung dari degradasi moral dan sosial,” tegasnya. []

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button