Bertemu Wali Kota Padang, Pengurus Dewan Da’wah Bahas Rakornas hingga LGBT
Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini menggemparkan kota Padang, ditambah lagi kasus penyimpangan seksual atau LGBT, membuat Hendri Septa geram.
Menurutnya, salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah melalui pendekatan agama yakni dengan mewajibkan siswa setingkat SD minimal hafal Al-Qur’an satu juz. Selain itu, siswa juga dilarang membawa HP ke sekolah. Larangan ini juga berlaku untuk siswa tingkat SMP.
“Mohon kiranya didukung agar kebijakan siswa Sekolah Dasar (SD) wajib hafal satu juz Al-Qur’an dan siswa tidak boleh membawa HP ke sekolah”, ujar Wali Kota Padang.
Senada dengan itu dr Armen Ahmad menyarankan agar Wali kota Padang menerbitkan edaran kepada guru PAUD berupa kurikulum memperkenalkan tentang anggota tubuh peserta didik yang dilarang dipegang oleh siapapun dan cara jika ada yang memegangnya.
“Sebagai antisipasi dini, perlu juga kebijakan adanya tes HIV/AIDS sebagai syarat untuk menikah. Ini juga berperan dalam menekan tumbuhnya prilaku menyimpang LGBT”, ujar dr. Armen.
“Untuk mencegah sedini mungkin pelecehan seksual maupun LGBT, perlu ada kebijakan agar sekolah-sekolah boarding school wajib memiliki kamar mandi berpenyekat,” tambahnya.
Hadir pada silaturahmi tersebut Henmaidi, Firman Hidayat, Afridian Wirahadi Ahmad, dr. Armen Ahmad, Jimmi Syah Putra Ginting, Wahyu Aswandi, dan Syukron Novri.
red: adhila/ril