NASIONAL

Berturut-turut, Tiga Pejabat dari PDIP Dicokok KPK

Jakarta (SI Online) – Dalam dua pekan terakhir, secara berturut-turut tiga pejabat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, dan angka korupsinya terbesar, adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara. Wakil Bendahara Umum PDIP ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19. Nilai suap yang diterima Juliari disebut sekitar Rp17 miliar.

Saat konferensi pers Ahad (6/12/2020), Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bancakan korupsi ini berawal ketika Kementerian Sosial menyalurkan bansos Covid-19 berupa paket sembako senilai Rp5,9 triliun. Menurutnya, ada 272 kontrak bansos yang didistribusikan dalam dua periode.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara dari PDIP Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19

Juliari, kata dia, lalu memilih MJS dan AW sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek ini dengan cara penunjukkan langsung para rekanan. Diduga disepakati dan ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan kepada rekanan dan para rekanan kepada Kemensos melalui MJS.

“Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos,” jelas Firli.

KPK pun menetapkan lima tersangka, sebagai penerima JPB, MJS, AW, dan sebagai pemberi AIM dan HS.

Sebelum Juliari, dua kepala daerah asal PDIP juga telah menyandang status tersangka korupsi. Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo.

Baca juga: Wali Kota Cimahi Asal PDIP Jadi Tersangka Korupsi

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button