Bicara di Wantimpres, Menag Sebut Dua Hal ini Picu Radikalisme
Jakarta (SI Online) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan setidaknya terdapat dua penyebab timbulnya radikalisme dalam beragama.
Menurut Lukman, dua hal itu adalah, pertama, karena wawasan yang terbatas. Kedua, merupakan respons atas ketidakadilan ketika seseorang menyikapi realitas kehidupan.
Lukman mengemukakan hal itu dalam pertemuan terbatas dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk membahas pencegahan radikalisme.
Selain Menag, pertemuan yang dipimpin anggota Wantimpres A. Malik Fadjar juga menghadirkan pembicara dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) serta Pusat Kajian Timteng dan Islam Universitas Indonesia.
Menurut Lukman, pemicu seseorang bisa bersikap radikal atau ekstrem sangat kompleks, misalnya karena ketidakadilan ekonomi atau kesenjangan sosial budaya.
Dalam hal ini, kata Lukman, Kementerian Agama lebih melakukan hal-hal yang preventif terhadap orang-orang yang bertindak radikal dengan memberikan pemahaman keagamaan dan pengamalan keagamaan yang moderat.
“Dengan demikian, diharapkan seluruh warga bangsa mempunyai pemahaman yang cukup terkait keagamaan dan pengamalan keagamaan, agar tidak tergelincir terhadap pemahaman keagamaan yang ekstrem. Kami sangat serius menggeluti hal ini,” kata Lukman seperti dilansir laman resmi Kemenag.
Menag menyampaikan selama tiga tahun terakhir, Kemenag mengusung moderasi beragama di antaranya dengan cara menggandeng Bappenas.
Moderasi beragama dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024. Semua K/L harus bicara moderasi beragama. Apalagi pemerintahan sekarang fokus pada pembangunan SDM, setelah tahun sebelumnya pada pengembangan infrastruktur,” kata Menag.
Lukman menambahkan Kemenag hampir selesai membuat buku tentang moderasi beragama yang nantinya berfungsi sebagai rujukan untuk mengenalkan moderasi beragama.
“Kami menyadari betul bahwa moderasi beragama itu merupakan strategi pemajuan kebudayaan agar semua anak bangsa memiliki pemikiran pada jalur yang moderat,” kata Menag.
Sumber: Kemenag.go.id