SUARA PEMBACA

Bicara Rasio, Ini Utang Negara Bukan Warteg!

Allah SWT berfirman yang artinya, ”Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.“ (Q.S Thaha: 123, 124).

Berdasarkan ayat di atas, maka dalam Islam segala urusan yang berhubungan dengan politik (siyasah) yaitu mengurusi umat dengan syariat diserahkan kepada negara. Syariat mengatur kepemilikan individu, umum dan negara. Kepemilikan individu akan dijaga negara dengan sangat ketat, demikian pula dengan kepemilikan umum seperti barang tambang, energi, hutan dan lainnya juga kepemilikan negara, seperti jizyah, fai’, kharaj, khusus dan lainnya masuk dalam pos pendapatan di Baitul Mal.

Struktur negara satu inilah yang bertanggungjawab terhadap pemasukan dan pengeluaran negara. Semua berdasar syariat atau pendapat Khalifah, sehingga tak ada celah untuk melakukan kecurangan. Kesempatan sebagai manusia untuk berbuat maksiat memang ada, sebab manusia adalah tempat salah dan dosa, namun dengan dilandasi keimanan dan ketakwaan, begitu juga Khalifah mensuasanakan keimanan ini di tengah masyarakat dengan hukum yang tegas dan penerapan yang Kaffah maka akan bisa diminimalisir setiap celah itu yang di sistem hari ini begitu terbuka.

Dari pos pendapatan Baitul Mal inilah disalurkan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Artinya jika berhubungan dengan kebutuhan pokok, rakyat bisa membeli dengan harga murah, namun jika menyangkut fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, jembatan, jalan tol, jalan raya dan sebagainya rakyat bisa mendapatkannya secara gratis.

Pemimpin negara dalam hal ini memberikan kepastian, bukan janji. Sebab setiap pemimpin sadar amanah kekuasaan yang ada padanya akan dimintai pertanggungjawaban. Fungsi pemimpin adalah sebagaimana sabda Rasulullah Saw, ”Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Mindset Utang untuk membiayai kebutuhan negara samasekali tidak ada, sebab melalui mekanisme sesuai syariat ini akan dihapuskan setiap hal yang menghambat seseorang menjadi hamba yang taat. Bukankah sebagaimana dalam Qur’an Surat Ad- Dzariyat ayat 6 Allah memberitahukan tugas kita di dunia ini adalah sebagai hamba yang hanya diperintahkah beribadah kepadaNya. Lantas, mengapa ada pilihan yang lain?

Wallahu a’lam bish shawab.

Rut Sri Wahyuningsih, Institut Literasi dan Peradaban.

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button