NASIONAL

BKsPPI: Menyampaikan Aspirasi Jangan Anarki

Bogor (SI Online) – Berita beberapa hari ini diwarnai dengan adanya aksi demontrasi elemen masyarakat dan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia. Sayangnya aksi yang seharusnya untuk menyampaikan aspirasi atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat, berubah menjadi aksi anarkis yang tidak terkendali.

Di berbagai lokasi bahkan terlah terjadi aksi penjarahan, khususnya di rumah pribadi para pejabat. Bukan hanya itu, bentrokan antara peserta aksi dan pihak keamanan juga telah menelan korban jika. Kondisi ini tentu saja sangat tidak baik untuk rakyat dan juga untuk stablitas politik negara. Imbauan presiden dengan pendekatan keamanan juga belum meredakan kerusuhan di beberapa titik.

Mempertimbangkan kondisi tersebut, Badan Kerjasama Pondok Pesantren se Indonesia (BKsPPI) menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, khususnya terhadap kebijakan yang ada, karena dilindungi oleh konstitusi Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi : “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, namun penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, BKsPPI menolak segala bentuk tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik dari pihak keamanan maupun pihak masyarakat, karena selain terlarang secara konstitusi dan agama, tindakan itu juga hanya akan merugikan masyarakat secara luas.

“BKsPPI mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat memperkeruh suasana dan memicu kerusuhan lebih lanjut,” ujar Sekjen BKsPPI KH Akhmad Alim dalam pernyataan tertulisnya, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, pemerintah harus melakukan investigasi atas dalang kerusuhan yang terjadi dan tegas memberikan tindakan hukum.

BKsPPI juga mendorong kepada seluruh elemen masyarakat agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui saluran yang konstitusional dan bermartabat, demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum. Jika tidak, maka lebih baik tidak mengikuti aksi yang cenderung anarkis.

“Selanjutnya BKsPPI mendukung upaya aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta berharap semua pihak dapat mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan,” kata Ustaz Alim.

Terakhir, BKsPPI mengingatkan kepada seluruh pejabat dan pemimpin negeri ini agar benar-benar mengemban amanah kekuasaan dan mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, termasuk memberikan statemen yang santun dan baik. [ ]

Artikel Terkait

Back to top button