BNPB Teken MoU dengan MUI untuk Kerja Sama Edukasi Normal Baru
Sementara itu, Kiai Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI merasa tersanjung telah diberikan kepercayaan oleh BNPB untuk membantu memutus mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia.
Dengan ditandanganinya MoU ini, menurut dia, MUI memiliki beberapa kewajiban yang di antaranya menyiapkan materi khutbah atau ceramah untuk menghadapi Covid-19.
Kiai Muhyiddin menjelaskan, kewajiban dari MUI antara lain adalah menyiapkan materi khutbah, ceramah dan juga tausiyah kepada masyarakat apabila dalam kondisi musibah harus memperbanyak bersabar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dia mengatakan, ke depannya MUI juga akan meminta saran kepada BNPB untuk meningkatan kedisiplinan umat Islam dalam menghadapi Covid-19 ini.
Dia juga berharap para ulama nantinya lebih disiplin lagi seperti halnya tentara dalam menghadapi pandemi tersebut.
“Mudah-mudahan disiplin tentara ini dapat ditularkan kepada alim ulama. Dan kalau dua-duanya dilakukan insyaallah upaya kita bisa memberantas Covid-19 dan terputus mata rantainya,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 MUI, KH Cholil Nafis, menjelaskan penandatanganan MoU antara MUI dan BNPB ini bertujuan mempererat hubungan untuk penanggulangan bencana. Kerjasama ini nantinya akan memprioritaskan penanggulangan pandemi Covid-19.
Namun, menurut dia, MUI ke depannya juga akan membantu BNPB untuk menanggulangi bencana lainnya, seperti bencana konflik maupun bencana alam. Karena itu, Kiai Cholil berharap para dai kedepannya bisa menjadi pahlawan kemanusiaan.
“Harapannya, para dai menjadi pahlawan kemanusiaan untuk menyelamatkan umat dari bencana memberi pelajaran dan kesadaran umat untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI ini.
Red: farah abdillah