Bom Penghancur, Senjata Amerika Pembuat Genosida di Gaza

Gelombang militer yang terus berlanjut meskipun jumlah korban manusia terus meningkat—yang telah melampaui 51.000 orang martir Palestina, dua pertiganya adalah anak-anak dan wanita— menimbulkan keraguan terhadap wacana resmi AS tentang hak asasi manusia.
Citra satelit dan investigasi lapangan menunjukkan bahwa bom presisi AS digunakan untuk menghancurkan seluruh bangunan tempat tinggal selama serangan malam hari.
Hal ini mendorong Human Rights Watch untuk menggambarkan beberapa serangan tersebut sebagai “pelanggaran sistematis yang merupakan kejahatan perang dan tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa hukuman.”
Dengan lebih dari 70% infrastruktur kesehatan Gaza hancur dan kondisi penduduk yang terkepung semakin memburuk, pertanyaan yang tak terelakkan adalah: Akankah Amerika Serikat membatasi dirinya pada peran pemberi dana, atau akan menjadi mitra hukum dalam bencana ini?
Jawabannya menunggu di pengadilan sejarah, dan mungkin di Mahkamah Internasional.
sumber: infopalestina