BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Asal Rusia Sputnik-V
Jakarta (SI Online) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 merek Sputnik-V.
Sputnik-V merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia, menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector.
“EUA vaksin Sputnik-V sudah keluar tepatnya pada hari ini,” ungkap Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu, 25 Agustus 2021.
BPOM mengizinkan vaksin Sputnik-V digunakan pada orang berusia 18 tahun ke atas dengan dua kali penyuntikan dalam rentang waktu tiga minggu.
Baca juga: Rusia Klaim Vaksin Sputnik Light 93,5 Persen Efektif di Paraguay
“Untuk efikasinya, data uji klinis fase ketiga menunjukkan vaksin Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6 persen,” ujar Penny.
Penny menuturkan vaksin Sputnik-V memiliki efek samping tingkat ringan dan sedang berdasarkan laporan hasil uji klinisnya.
Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi, nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi.
Sputnik-V menjadi vaksin ketujuh yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat di Indonesia.
BPOM sebelumnya sudah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin CoronaVac yang diproduksi langsung oleh Sinovac, vaksin BioVac yang produksi Bio Farma dari bahan baku Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer.
sumber: Anadolu Agency