Buka Rakernas V MUI, Kiai Ma’ruf: Tanggung Jawab MUI Tiga Himayah
Lombok (SI Online) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyampaikan pesan tentang tiga tanggung jawab MUI kepada para pengurus pusat dan MUI daerah. Tiga tanggung jawab itu berkaitan dengan ‘himayah’.
Himayah dalam bahasa Arab berarti melindungi atau menjaga. Himayah pertama, kata Kiai Ma’ruf, adalah menjaga agama. Himayah kedua adalah menjaga umat. Himayah ketiga adalah menjaga negara.
Dalam menjalankan tugas himayah yang pertama, MUI harus konsisten dengan prinsip dan cara berpikir wasathiyyah.
“Wasathiyyah merupakan amanat Munas 2015. Amanat ini masih tetap relevan, agar dipahami dan diyakini,” kata Kiai Ma’rif saat membuka Rakernas di area Masjid Nurul Bilad, Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (11/10).
Dalam menjaga umat, ungkap Kiai Ma’ruf, tugas MUI adalah menjaga umat dari akidah yang menyimpang. Untuk itu, MUI terus membuat kriteria-kriteria khusus terkait pemahaman menyimpang sehingga menjaga umat agar tidak terprovokasi dari akidah yang menyimpang.
“Kita juga menjaga umat dari cara berpikir yang menyimpang yang tidak sesuai dengan ajaran ulama terdahulu,” tambahnya.
Contoh lain pelayanan kepada umat, kata Kiai Ma’ruf, adalah dengan menjaga umat dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal. Termasuk juga mengembangkan ekonomi syariah.
“Kita juga menjaga umat dari dhuafa dan mustad’afin. Jangan meninggalkan anak cucu yang lemah,” katanya.
Pengabdian ketiga, kata Kiai Ma’ruf, MUI menjaga negara agar negara tetap utuh. Konsep menjaga negara ini adalah dengan menjaga kesepakatan nasional atau al-mitsaq. Bahwa terbentuknya negara ini lahir dari kesepakatan para pendiri bangsa. Kesepakatan itu terwujud dalam Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika.
“MUI juga menjaga negara. Semua berada di dalam wilayah kesepakatan yaitu kesepakatan nasional atau berada di dalam al-mitsaq al-wathaniy,” katanya.
“MUI akan terus mengawal kesepakatan ini supaya tidak ada tindakan dan langkah yang menyalahi kesepaktan sehingga terjadi kegaduhan dimana-mana. Hal inilah yang merupakan tanggung jawab MUI baik ‘himayatut din’ (menjaga agama), ‘himayatul ummah’ (menjaga umat), maupun ‘himayatut daulah’ (menjaga negara),” jelas Kiai Ma’ruf Amin.
Sebagai informasi, MUI menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019. Agenda utama Rakernas selain merumuskan rekomendasi atas beberapa isu aktual, juga mengevaluasi kinerja MUI di berbagai daerah.
Rakernas merupakan agenda tahunan MUI Pusat untuk memantapkan langkah setahun ke depan dan mengevaluasi kinerja selama setahun. Rakernas biasanya diadakan di Ibu Kota, namun tahun lalu dan tahun ini berbeda. Tahun lalu Rakernas dilaksanakan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat sedangkan tahun ini di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Rakernas MUI tidak lain melakukan evaluasi dari rangkaian program yang telah diputuskan di Raja Ampat satu tahun ke depan dan Rakernas tahun 2019 ini adalah Rakernas terakhir menjelang Munas MUI 2020,” ungkap Ketua Panitia Rakernas MUI 2019, Nadjamuddin Ramly saat memberikan sambutan Rakernas MUI 2019 di depan Masjid Nurul Bilad, Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (11/10).
red: shodiq ramadhan
sumber: mui.or.id