DAERAH

Bupati Cianjur Asal Nasdem Jadi Tersangka Korupsi

Jakarta (SI Online) – Bupati Cianjur, Jawa Barat, yang berasal dari partai pendukung rezim Jokowi, Partai Nasdem, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Irvan Rifano Muchtar, politisi Nasdem yang juga Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan tiga orang lainnya.

Ketiga oraang selain Irvan, masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK simpulkan adanya dugaan korupsi menerima, memotong atau memaksa seseorang memberikan sesuatu atau gratifikasi terkait dana pendidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) terkait dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp46,8 miliar.

Irvan dan tersangka lainnya disangka melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar pada Rabu, 12 Desember 2018. Selain Bupati, KPK juga menangkap lima orang lainnya, termasuk Kepala Dinas dan Kepala Bidang dan unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

“Kami mengamankan enam orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Rabu (12/12).

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button