SUARA PEMBACA

Buruh juga Manusia yang Butuh Sejahtera

1 Mei selalu diperingati sebagai hari buruh sedunia atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Mayday. Peringatan hari buruh di beberapa negara dijadikan sebagai hari libur nasional, termasuk di Indonesia. Indonesia mulai menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional sejak 2014. Namun, sebelumnya pun Indonesia sudah memperingati hari buruh yang diikuti aksi demontrasi setiap tahunnya.

Pada 1 Mei 2018 lalu di Jakarta juga digelar aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai peringatan Mayday. Dalam aksi tersebut ada 3 tuntutan utama yang disampaikan oleh kaum buruh. Pertama, penghapusan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dianggap tidak memihak kepada buruh, karena kenaikan upah buruh tidak boleh lebih dari 10%. Kedua, meminta pemerintah menurunkan harga bbm, beras dan tarif dasar listrik. Ketiga, menolak adanya tenaga kerja asing.

Peringatan hari buruh setiap tahun yang selalu diikuti aksi demontrasi menunjukkan bahwa selama ini kesejahteraan buruh belum terpenuhi. Terlebih lagi, kebanyakan kaum buruh didominasi kaum wanita. Dengan waktu kerja 8 jam, tidak bisa dipungkiri kaum wanita harus rela meninggalkan perannya sebagai seorang ibu selama lebih dari 8 jam pada setiap hari aktif.

Dengan waktu kerja yang panjang ditambah upah yang tidak tinggi namun kebutuhan hidup begitu tinggi, tarif dasar listrik dan harga bbm yang naik juga kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan yang ditanggung sendiri oleh setiap individu rakyat, wajar bila upah kaum buruh tidaklah mencukupi semua kebutuhan mereka dengan baik hingga layak disebut sejahtera.

Masalah ini begitu runyam dalam sistem sekarang dimana orang yang berhak sejahtera dan berkuasa hanyalah orang yang memiliki uang. Kalau kita punya uang maka kita bisa mendapatkan apa yang kita mau dan hidup dengan enak. Akhirnya negeri ini ini pun dikuasai para pengusaha-pengusaha yang semakin kaya. Masyarakat yang bukan golongan ini termasuk kaum buruh akan terdiskriminasi, terpinggirkan dan menanggung beban yang makin berat. Bukannya makin sejahtera, kaum buruh malah makin jauh dari harapan hidup yang ringan. Inilah tabiat jahat kapitalisme. Inilah fakta negeri ini.

Agar semua tuntutan kaum buruh terealisasi, yang dibutuhkan oleh negeri ini bukanlah tambalan aturan yang tak pernah pro rakyat kecil tapi memanjakan kaum kaya dan asing lagi. Yang negeri ini perlukan adalah sebuah sistem yang bisa menyejajarkan kaum buruh dan pengusaha itu dalam posisi yang adil, duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Sistem yang menjamin tidak menggejalanya diskriminasi pada kaum buruh. Sistem yang menyebar kesejahteraan tidak hanya pada orang-orang yang memiliki uang banyak, namun menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Tidak harus kaya raya untuk bisa sejahtera. Bahkan ukuran kehormatan dan kemuliaan manusia tidak dilihat dari kekayaannya, melainkan tingkat takwanya. Inilah sistem yang harus diwujudkan demi kesejahteraan dan ketenangan setiap manusia, baik buruh maupun pengusaha. Sistem inilah sistem ideal, yang akan tercapai ketika aturan Islam seluruhnya diterapkan oleh negara dalam kehidupan, melengserkan aturan ala kapitalis yang sangat diskriminatif yang fakir dari iman.

Ketika syariat Islam yang berasal dari Al-Kholiq diterapkan, maka kesejahteraan rakyat akan tercapai. Dalam sistem Islam, kesejahteraan rakyat merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara. Ditambah dengan peran negara dalam menyediakan lapangan kerja yang memadai untuk rakyatnya. Ketika kesehatan dan pendidikan di dalam Islam gratis dan harga BBM tidak memberatkan atau bahkan gratis, maka upah yang diterima buruh akan sangat mencukupi kebutuhan hidupnya. Dengan begitu kesejahteraan yang menjadi hak buruh terpenuhi dan demontrasi yang dilakukan kaum buruh untuk menuntut kesejahteraan hanya akan menjadi cerita tragis masa lalu.

Elda Widya I. K.
Mahasiswa Jurusan Matematika, Fakultas Sains dan Teknologi Unair

Artikel Terkait

Back to top button