SUARA PEMBACA

China Klaim Laut Natuna Utara, Mampukah Negara Menjaga?

Kementerian ESDM Indonesia mengungkap cadangan energi yang cukup besar di Laut Natuna Utara Indonesia. Yaitu dengan cadangan minyak bumi sebesar 92,63 juta standar barel atau million stock tank barel (MMSTB). Dan cadangan gas buminya sebesar 1.045,62 juta kaki kubik atau billions of standard cubic feet (BSCF).

Dengan cadangan sumber daya alam sebesar itu tentu mengundang air liur lalat-lalat yang berambisi menguasai Laut Natuna Utara. Salah satunya adalah China yang baru-baru ini mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari teritorinya. Seperti surat diplomat China ke Kementarian Luar Negeri Indonesia yang menyebut dengan tegas bahwa Indonesia harus menghentikan pengeboran di rig lepas pantai di Natuna Utara, menurut anggota DPR Komite Keamanan Nasional DPR RI, Muhammad Farhan. (Kompas.com, 3/12/21)

Hal ini memicu ketegangan antara Beijing dan Jakarta di wilayah Natuna Utara. Namun sebelumnya China memang telah bersengketa dengan sejumlah negara ASEAN terkait teritori wilayah laut cina selatan tersebut. Bahkan pada tahun lalu China secara eksplisit sudah mengeluarkan pernyataan perang kepada negara-negara ASEAN.

Partai Komunis China melalui The Global Times menyatakan, “Masyarakat China harus memiliki keberanian nyata untuk terlibat dalam perang yang bertujuan untuk melindungi kepentingan inti, dan bersiap untuk menanggung akibatnya”

Selanjutnya ditimpali oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin menyatakan, “Hak dan kepentingan China diperairan yang relevan di Laut Cina Selatan sudah jelas,” (Pikiran-rakyat.com, 15/9/20)

Pada tahun lalu, salah satu dari konflik antara China dan Indonesia adalah ketika Kapal patrol China menerobos batas territorial Negara Indonesia pada 12 September 2020.

“Kapal patroli (penjaga pantai) China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di 200 mill lepas pantai kepulauan Natuna Utara pada Sabtu, 12 September 2020 dan menyingkir pada Senin, 14 September 2020 setelah dilakukan komunikasi radio.” Terang Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya Aan Kurnia.

Meskipun China tidak mengklaim pulau-pulau, kehadiran penjaga pantainya yang hamper 2000 kilometer di lepas daratannya telah mengkhawatirkan Indonesia. Setelah banyak pertemuan antara kapal-kapal China di ZEE Malaysia, Filipina dan Vietnam yang menganggu aktivitas penangkapan ikan dan kegiatan energi,” pungkasnya. (Pikiran-rakyat.com, 15/9/20)

Dengan ancaman nyata didepan mata, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah senyap dengan berbagai alasannya. Tidak ada Tindakan tegas secara harfiah untuk menindaklanjuti ancaman yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini terhitung dari 2019 yang mana ditemukan kapal-kapal penjaga pantai China memang sering mampir ke dalam ZEE Natuna Utara Indonesia.

Di bawah hukum internasional, kapal asing memang diperbolehkan melintasi ZEE suatu negara. Namun untuk kasus kapal penjaga pantai China di Laut Natuna Utara kapal ini memang cukup mencurigakan karena hanya mengapung dan berputar-putar ditempat seolah enggan meninggalkan wilayah yang menjadi teritori Indonesia.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button