Coki Pardede, Pendukung PSI yang Jadi Tersangka Narkoba Ngaku Gay
Jakarta (SI Online) – Komika yang dikenal kontroversi karena menjadikan agama sebagai bahan candaan, Coki Pardede, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 4 September 2021. Coki ditetapkan menjadi tersangka bersama kedua orang lainnya.
“Tiga orang sudah kita tetapkan menjadi tersangka ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (4/9/2021).
Yusri mengatakan Coki Pardede menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkotika Undang-undang Narkoba, Pasal 114, 112 Tahun 2009. “Ancaman hukuman enam tahun penjara,” ujar Yusri.
Sebelumnya, Coki Pardede ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Sahabat Tretan Muslim itu ditangkap di rumahnya di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu malam, 1 September 2021. Polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram di rumah Coki.
Saat ditangkap Satuan Narkona Polres Motro Tangerang, Coki kedapatan sedang menonton video dewasa sesama jenis.
Ketika menjalani pemeriksaan polisi, Coki Pardede mengaku memiliki kelainan seksual.
“Jadi begini, itu masalah pribadi ya. Jadi memang dia ada kelainan dalam dirinya. Dia menyampaikan bahwa ‘saya sakit pak’. Iya dia mengakui (gay),” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo di kantornya, Jumat (3/9/2021).
Selain mengakui adanya kelainan seksual, Coki Pardede juga melakukan hal yang tidak wajar dalam mengonsumsi sabu. Ia mengaku menyuntikannya ke dalam duburnya.
“Memang yang bersangkutan menyampaikan lebih gampang lewat itu,” kata Pratomo.
“Dia merasa kenikmatan yang berbeda. Kan dia juga sudah merasakan yang dibakar kemudian disuntik. Kenikmatan nya lebih nendang,” lanjutnya.
Pendukung PSI
Akibat penangkapan itu, foto Coki memakai kaus merah berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebar di dunia maya. Tidak sedikit warganet yang mengaitkan aktivitas Coki dengan PSI.