SUARA PEMBACA

Dampak Judi Online terhadap Pribadi, Keluarga, Masyarakat dan Negara

Judi telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat jahiliyah, yang jauh sebelum kedatangan Islam dikenal karena praktik-praktik yang merusak. Islam, sejak awal, telah menegaskan pelarangan segala bentuk perjudian karena dampaknya yang tidak hanya buruk bagi individu tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan keluarga, masyarakat, dan bahkan negara.

Perjudian dianggap sebagai tindakan yang dapat merusak nilai-nilai moral dan agama, sehingga Islam melarangnya baik dalam bentuk tradisional maupun modern, termasuk judi online yang semakin berkembang di era digital ini.

Dengan berkembangnya teknologi dan semakin canggihnya media komunikasi, judi online kini lebih mudah diakses dan tersebar luas di berbagai lapisan masyarakat. Tidak seperti judi konvensional, judi online memberikan akses cepat dan praktis melalui perangkat digital, membuatnya seolah menjadi aktivitas biasa yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Perjudian yang tadinya terlihat sebagai aktivitas yang menonjol secara sosial kini terselubung dalam dunia maya, membuat dampaknya semakin sulit diawasi dan dikendalikan.

Dampak dari judi online terhadap individu sangatlah serius. Banyak yang mengalami kecanduan judi online, yang tidak hanya merusak mental dan kesehatan emosional tetapi juga membawa masalah finansial yang parah.

Orang yang kecanduan judi online sering kali terjebak dalam lingkaran utang, kehilangan pekerjaan, dan bahkan mengambil langkah-langkah ekstrem seperti tindakan kriminal untuk membiayai kebutuhannya dalam berjudi. Hal ini tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga menghancurkan keharmonisan dalam keluarga.

Tidak hanya berdampak pada individu dan keluarga, judi online juga memberikan pengaruh buruk terhadap masyarakat. Maraknya praktek perjudian online sering kali beriringan dengan meningkatnya kasus kejahatan, seperti penipuan, pencurian, dan kekerasan.

Kehadiran judi online juga menciptakan celah bagi generasi muda yang mungkin tergoda untuk ikut terlibat dalam perjudian tanpa menyadari dampaknya yang merusak. Di sisi lain, masyarakat menjadi rentan terhadap konflik sosial yang dapat muncul akibat masalah-masalah ekonomi dan kriminal yang dipicu oleh perjudian.

Dari sudut pandang negara, judi online dapat menjadi ancaman besar. Dampak ekonomi yang timbul dari praktik ini, seperti meningkatnya kemiskinan dan ketidakstabilan sosial, dapat membebani perekonomian nasional. Selain itu, uang yang terlibat dalam perjudian online sering kali tidak dikelola secara resmi, yang dapat menyebabkan berkurangnya pendapatan negara.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk bekerja sama dalam mencegah dan mengawasi kegiatan judi online demi melindungi generasi bangsa dari dampak negatifnya yang luas.[]

Muhammad Ikhwan Jalil, Ketua Dewan Syuro Wahdah Islamiyah

Artikel Terkait

Back to top button