DAERAH

Dapat Dana Hibah Rp500 Juta, MUI Jabar: Tak Proporsional

Bandung (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut dana hibah yang mereka terima senilai Rp500 juta per tahun dari Pemprov Jawa Barat tidaklah proporsional jika dibandingkan dengan peranan MUI dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara.

“Selama dua tahun ini MUI Jabar mendapatkan dana hibah Rp500 juta yang bagi kami tak proporsional,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar, KH. Rafani Akhyar, di kantornya, Jumat, 20 Mei 2022 seperti dilansir mui.or.id.

Rafani menyebut, untuk biaya operasional kantor saja pihaknya membutuhkan Rp70 juta per bulan.

“Biaya operasional di antaranya honorarium staf kantor sebanyak sembilan orang yang kini masih di bawah upah minimum, sedangkan pengurus tak digaji sama sekali,” katanya.

Biaya lainnya untuk transportasi, langganan PLN dan PDAM serta internet.

“Belum lagi biaya operasional lain seperti alat tulis kantor dan lain-lain. Kami mengusulkan kebutuhan operasional dan program kerja sekitar dua miliar (per tahun),” katanya.

Sebagai informasi, MUI DKI Jakarta misalnya, mendapatkan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta senilai lebih dari sepuluh miliar per tahun.

Mengenai dakwah digital yang kini marak, Rafani menyatakan, sudah menjadi sebuah keniscayaan oleh semua aktivis dakwah termasuk MUI Jabar.

“MUI Jabar ingin lebih menggiatkan dakwah digital karena memang trennya seperti itu. Kalau materi dakwah dan penceramahnya tidak akan kekurangan,” kata Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. KH. Rachmat Sjafei.

sumber: mui.or.id

Artikel Terkait

Back to top button