Dari 212 Menuju Perubahan Hakiki
Berdasarkan realitas tersebut, maka sesungguhnya problematika utama kita adalah mengembalikan penerapan Islam dalam kancah kehidupan melalui penegakan kembali Khilafah. Hanya melalui hal itulah kaum Muslimin dapat melakukan perubahan hakiki, yakni melepaskan diri dari jeratan ideologi Kapitalisme yang menyengsarakan, sekaligus mengembalikan masa kegemilangannya seperti pada saat mereka dulu di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Dengan cara damai tanpa kekerasan, yaitu melalui dakwah pemikiran.
Peserta 212, ibarat Kaum Ansar yang rela memberikan harta, jiwa dan raganya demi himayah dakwah. Ghirah persatuan umat dengan Reuni 212 harus terus dipupuk dengan ide-ide Islam agar tidak mudah dipecah-belah. Pemahaman tentang Islam kaffah harus terus disuarakan sampai umat paham urgensitasnya dan menuntut penerapannya. Pada akhirnya, tuntutan dari umat yang disuarakan terus-menerus akan disambut oleh penguasa yang sudah terbuka hatinya. Merekalah para pemilik kekuatan (ahlul quwwah) yang akan menyerahkan kekuasaannya dengan sukarela supaya ditegakkan hukum Islam, seperti para pembesar suku Aus dan Khazraj di Madinah.
Proses perubahan ini tidak bisa dibiarkan bergulir begitu saja, tetapi harus ada kelompok yang mengawalnya. Semua aktivitas kelompok tersebut harus dilakukan melalui dakwah fikriyah dan siyasiyah, yakni dengan pendekatan pemikiran dan politis. Tidak boleh ada kekerasan. Sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam aktivitas dakwahnya mewujudkan Daulah Islamiyah di Madinah. Pada saat itu beliau hanya bertumpu pada proses pemikiran, yakni dakwah fikriyah untuk memahamkan umat tentang sistem Islam yang beliau bawa. Rasulullah saw. juga melakukan thalabun-nushrah yakni mengajak para ahlul-quwwah untuk masuk Islam dan menjadi pelindung dakwah. Beliau telah mendatangi kabilah Tha’if, Kindah, Ash-Sha’sha’ah, dan sebagainya untuk mengajak mereka masuk Islam dan menjadi pelindung dakwah beliau.
Oleh karena itu, maka kelompok dakwah yang mengawal perubahan tersebut harus bersinergi bersama umat. Terus-menerus memahamkan umat tentang pentingnya penerapan Islam kaffah dalam kehidupan dan berusaha bersama-sama umat membantu menyelesaikan masalah mereka sesuai dengan syariat Islam. Umat pun bersinergi dengan menampakkan pembelaannya terhadap kelompok dakwah tersebut, mengadopsi ide-idenya, dan berusaha menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Maka, lambat laun kelompok ini akan melebur bersama umat sampai tidak lagi bisa dibedakan karena pemikiran, ide dan solusi yang ditawarkan telah menjadi milik umat.
Tak kalah penting, kelompok ini juga harus melakukan thalabun-nushrah guna mendapatkan perlindungan agar aktivitas dakwah dapat berjalan hingga mampu menegakkan kembali Khilafah Rasyidah, yang atas izin-Nya tidak akan lama lagi. Jika tahun ini, dalam 212 umat bersatu di bawah bendera tauhid, maka tahun depan, dalam acara yang sama, umat akan bersatu menuntut tegaknya Khilafah Islamiyah. Itulah perubahan hakiki yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam. []
Safiatuz Zuhriyah, S.Kom
Aktivis Pergerakan Muslimah