Darurat KDRT Mendera Anak, Sekularisme Rusak Bangunan Keluarga
Penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan manusia, seperti keadilan, keamanan, ketenteraman dan kesejahteraan, serta terjaganya keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Sebab, Islam merupakan sistem hidup yang sesuai dengan fitrah, menenteramkan hati, dan memuaskan akal manusia.
Paradigma Islam memandang bahwa keluarga adalah tempat pertama bagi manusia untuk memahami makna kehidupannya di dunia. Oleh karena itu, menjadi tugas keluarga meletakkan pondasi yang kuat agar kelak generasi yang lahir adalah generasi yang sejalan dengan fitrahnya.
Dalam naungan Islam, menjadi kewajiban keluarga untuk membentuk kepribadian islami terhadap seluruh anggota keluarganya. Keluargalah yang menjadi madrasah pertama dan teladan utama yang mengajarkan syariat dan nilai-nilai Islam.
Tidak hanya sebagai madrasah, keluarga juga sebagai perisai yang melindungi seluruh anggotanya dari ancaman dan gangguan fisik atau nonfisik baik dari dalam maupun dari luar lingkungan keluarga. Sehingga menjadi kewajiban keluarga memastikan anggota keluarganya sehat secara fisik dan psikis.
Lebih dari itu, yang paling utama, keluarga harus menjadi tempat lahirnya generasi terbaik dan pejuang Islam. Alhasil, peran orang tua dalam keluarga sangatlah vital karena menjadi kunci kesuksesan keluarga, masyarakat, dan negara. Sebab, kesuksesan keluarga membina generasi yang kelak menjadi pemimpin masa depan akan berpengaruh dalam membangun pondasi peradaban.
Dalam sistem Islam, negara memang tidak boleh mencampuri urusan domestik keluarga. Namun, negara harus memastikan bahwa setiap anggota keluarga menjalankan peran dan fungsinya sebaik mungkin. Hal ini dapat dilakukan oleh negara melalui serangkaian mekanisme kebijakan lahir dari syariat.
Negara sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyat wajib menjamin keadilan, keamanan, dan kesejahteraan keluarga melalui penerapan sistem Islam secara paripurna. Misal dalam hal pemenuhan nafkah, negara wajib membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi kaum laki-laki. Sementara dalam aspek kesehatan dan pendidikan, negara wajib menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan dan pendidikan yang merata, berkualitas, dan murah bahkan gratis.
Peran kaum perempuan sebagai ummu wa rabbatul bayt pun niscaya akan optimal. Sebab, negara telah bertanggung jawab dalam memenuhi hajat pokok rakyat. Sehingga kaum perempuan tidak dibebani dengan kewajiban mencari nafkah atau dieksploitasi dengan dalih aktualisasi diri. Peran muslimah niscaya dimuliakan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun negara. Sebab, memegang peran politis dan strategis dalam membina generasi.
Negara juga memiliki tugas untuk mengedukasi rakyat secara masif untuk membentuk kepribadian islami di tengah generasi, serta menguatkan pemahaman terkait hukum-hukum dan nilai-nilai Islam di tengah keluarga. Sehingga setiap anggota keluarga bersungguh-sungguh dengan penuh kesadaran melaksanakan kewajibannya yang telah ditetapkan oleh syariat.
Inilah kecemerlangan sistem Islam dalam menjaga bangunan keluarga. Menguatkannya dengan iman dan takwa. Menghiasinya dengan kasih sayang dan kepedulian. Kokoh karena pondasinya adalah akidah Islam, sedangkan pilar dan atapnya adalah syariat Islam. Alhasil, rumahku adalah surgaku niscaya benar adanya. Wallahu’alam bishshawab.[]
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan