DAERAH

Datangi DPRD Jabar, Massa Gerak Jabar dan PPNKRI: Bubarkan BPIP, Penjarakan Yudian

Bandung (SI Online) – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Komunisme (GERAK) Jabar dan Paguyuban Pembela NKRI (PPNKRI) melakukan aksi di depan gedung DPRD Jabar Jl. Diponegoro Kota Bandung, Kamis (22/8/2024).

Dalam aksinya, massa menuntut agar Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) di bubarkan dan Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP dipenjarakan.

Menurut para orator tuntutan ini merupakan buntut dari sejumlah kebijakan BPIP selama ini dan yang terakhir terkait aturan BPIP yang “memaksa” anggota Paskibraka untuk lepas jilbab pada perayaan HUT RI ke-79 di IKN akhir pekan lalu.

Meski aturan tersebut sudah dicabut dan anggota Paskibraka tetap boleh berjilbab namun hal tersebut masih dianggap belum menyelesaikan masalah.

“BPIP bukan menjaga nilai Pancasila melainkan justru menebarkan sikap intoleransi dan merusak nilai Pancasila khususnya sila pertama,” ungkap Dani M. Ramdhan, korlap aksi dalam orasinya.

Dani menambahkan fungsi dan kiprah BPIP selama ini dinilai justru banyak yang melanggar konstitusi, misalnya dengan menyatakan bahwa musuh Pancasila adalah agama.

“Siapapun tidak boleh menghina ajaran Islam dalam hal ini jilbab bagi muslimah. Melarang berjilbab justru menyalahi konstitusi khususnya Pancasila sila pertama,” imbuhnya.

Untuk itu, kata dia, BPIP yang telah banyak membuah kegaduhan dengan membenturkan Pancasila versus Islam harus dibubarkan. Selain itu Dani menilai dengan anggaran yang besar justru dianggap sebagai pemborosan anggaran negara.

Massa diterima dua anggota Fraksi PKS, yakni Abdul Hadiwijaya dan Siti Muntamah.

Ketua GERAK Jabar Muhammad Roin mengatakan, kiprah dan beberapa pernyataannya BPIP diindikasikan disusupi ideologi komunis. Hal ini terindikasi dengan adanya pernyataan bahwa musuh Pancasila adalah agama.

“Siapa lagi yang menganggap agama sebagai musuh kalau bukan orang atau paham komunis,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Roin, keberadaan BPIP yang justru merongrong Pancasila dan NKRI layak untuk dibubarkan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button