Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Syarat Bansos, Habib Hanif: Jangan Buat Kebijakan Bertentangan dengan Syariat Islam

Bogor (SI Online) – Habib Muhammad Hanif Alatas angkat bicara menanggapi usulan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi pria dalam keluarga penerima bantuan sosial (bansos).
Habib Hanif mengatakan, usulan vasektomi tersebut jelas telah melampaui batas kewajaran dan melanggar aturan agama Islam.
Ia menjelaskan bahwa dalam aturan Islam, telah difatwakan oleh berbagai lembaga Islam internasional, bahwa haram hukumnya melakukan sterilisasi (pemandulan), yaitu menghilangkan kemampuan reproduksi secara total, kecuali dalam keadaan darurat yang membahayakan nyawa, kalau tidak ada maka itu haram hukumnya.
Habib Hanif menambahkan, vasektomi secara medis bisa dikembalikan lagi yaitu melalui proses reversal vasektomi atau vasosvasostomi, akan tetapi tidak ada jaminan bisa kembali normal 100 persen.
“Dalam penelitian, semakin lama jarak vasektomi maka kemungkinan kembali normal semakin kecil, dan untuk mengembalikan itu biayanya mahal dan harus dokter spesialis serta tidak semua rumah sakit punya fasilitasnya,” ujarnya dikutip Suara Islam pada Kamis (1/5/2025) melalui kajian yang ditayangkan Markaz Syariah TV.
Nabi Muhammad SAW melarang umatnya melakukan kebiri, karena itu akan menghilangkan syahwat dan kemampuan reproduksi. “Dalam Islam, melestarikan keturunan adalah tujuan syariat Islam, maka segala sesuatu yang menyebabkan seseorang tidak bisa memiliki anak secara permanen maka itu diharamkan,” jelas Habib Hanif.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) senditi telah mengeluarkan fatwa sejak tahun 1979, disebutkan bahwa vasektomi termasuk bagian dari pemandulan dan belum tentu bisa dikembalikan seperti semula. Kemudian, Ijtima MUI tahun 2009, ditegaskan kembali bahwa vasektomi hukumnya haram. Dan kemudian di fatwa MUI tahun 2012 tentang vasektomi itu hukumnya tetap haram, kecuali dalam keadaan darurat yang menyebabkan kehilangan nyama dan tidak boleh dijadikan program pemerintah.
“Jadi rekemondasi MUI tidak boleh mengkampanyekan vasektomi apalagi dijadikan program pemerintah,” jelas Habib Hanif.
Oleh karenanya, menantu Habib Rizieq Syihab itu meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk tidak melanjutkan rencana program ini, karena kalau tidak, maka akan berhadapan dengan para ulama di Jawa Barat.
“Kita minta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tolong hargai Fatwa MUI, hargai suara ulama, cari solusi lain jangan bikin solusi yang bertentangan dengan syariat Islam,” tandas Habib Hanif.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mengusulkan kebijakan kontroversial. Kali ini Dedi Mulyadi ingin menjadikan program keluarga berencana (KB), terutama vasektomi sebagai syarat bagi pria dalam keluarga penerima bantuan sosial.
Langkah ini, menurut Dedi, bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan memastikan distribusi bantuan yang lebih merata. Dedi Mulyadi menegaskan langkah ini diperlukan agar bantuan pemerintah tidak terus menumpuk pada satu keluarga yang tidak terkendali jumlah anggotanya.
red: adhila