Deislamisasi atau Deradikalisasi PNS?
“Kami sudah ada datanya semua lewat medsosnya yang dia pegang, kedua lewat PPATK dan sebagainya, saya kira ini kita harus cermati secara bersama-sama,” sambung Tjahjo sebagaimana diungkap gelora.co.
Kendati demikian, lewat paparan survei LSI yang menilai toleransi di lingkungan PNS sudah membaik, Tjahjo mengamini. Ia menilai produktivitas ASN selama tiga tahun terakhir cukup membaik.
“Saya kira di kementerian/lembaga tidak mempersoalkan dia agama apa, suku apa, tetapi semua diukur dari kepantasan dan sistem merit. Ini reformasi birokrasi yang diinginkan Pak Jokowi,” ujar tokoh PDI Perjuangan ini.
Dalam survei LSI itu, sebanyak 76,9 Persen PNS mengaku tidak keberatan jika orang berbeda agama menjadi pimpinan di Kementerian/lembaga/organisasi perangkat daerah. Lalu ada 78,9 Persen PNS yang mengaku tidak keberatan jika orang berbeda agama menjadi Kepala bagian/Divisi.
Sisanya, 15,1 persen PNS mengaku keberatan jika orang berbeda agama menjadi pimpinan di Kementerian/lembaga/organisasi perangkat daerah. Lalu, ada 14,1 Persen PNS yang mengaku keberatan jika orang berbeda agama menjadi Kepala bagian/Divisi.
***
Penelitian tentang radikalisme memang marak sejak Jokowi menjadi presiden. Lembaga Penelitian Alvara pada Oktober 2017 lalu juga memaparkan hasil penelitiannya tentang Potensi Radikalisme di Kalangan Profesional Indonesia. Penelitian ini mengambil sampel professional muda Muslim sebanyak 1200 responden di Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan dan Makasar.
Hasilnya cukup mengejutkan. Yang setuju dengan Maulid Nabi 88,3% dan yang tidak setuju 11,7%. Yang setuju qunut subuh 74,2% dan yang tidak setuju 25,8%. Yang setuju ziarah kubur 82,0% dan yang tidak setuju 18,0%. Yang shalat tarawih 11 rakaat 57,7% dan shalat tarawih 23 rakaat 42,3%.
Tiga ulama yang paling dikenal professional muda muslim adalah KH Abdullah Gymnastiar 99,3%, Ustadz Arifin Ilham 98,4% dan Ustadz Yusuf Mansur 76,4%. Sedangkan tiga ulama yang dianggap panutan adalah Mama Dedeh 25,3%, KH Abdullah Gymnastiar 17,6% dan Habib Rizieq Syihab 13,9%.
Sedangkan afiliasi terhadap ormas Islam, NU sebanyak 40,6%, Muhammadiyah 13,3%, FPI 2,6%, Al Wasliyah 2,0% dan HTI 1,4%.
Penelitian ini juga mengungkap tentang sikap sosial para professional. Diantaranya, untuk pergaulan bebas, mayoritas responden (96,3%) menyatakan salah secara moral. Begitu juga untuk Clubbing, 86,3% menyatakan salah secara moral. Prostitusi di Lokalisasi, 89,4% menyatakan salah secara moral. Nikah Beda Agama, 81,2% menyatakan salah secara moral. Sedangkan poligami, 52,9% menyatakan salah secara moral dan 40,2% menyatakan tidak masalah secara moral, sisanya tidak tahu. Perceraian, 50,9% menyatakan salah secara moral, 41,5% menyatakan tidak masalah secara moral dan sisanya tidak tahu. Untuk LGBT, 93,6% menyatakan salah secara moral.
Dalam persepsi terhadap pemimpin non Muslim (dalam pemilu demokratis), 41,8% mendukung. Yang tidak mendukung 29,7% dan yang menyatakan Muslim maupun non Muslim sama saja 13,0%.