Demokrasi Mundur, Partai Ummat: Jokowi Khianati Reformasi
“Di antaranya adalah pembubaran HTI tanpa putusan pengadilan, pembubaran FPI tanpa proses pengadilan, dihentikannya penayangan ILC di tvOne, kriminalisasi aktivis Muslim dan ulama, penangkapan dan pemenjaraan aktivis KAMI, dan yang paling brutal, pembunuhan enam laskar FPI secara biadab di Kilometer 50,” kata Ridho.
Tidak cuma itu, kata Ridho, pemberangusan kebebasan bicara juga sudah masuk kampus dengan meluasnya intimidasi terhadap para mahasiswa yang berani memberikan kritik dan melakukan demonstrasi.
“Sebagai dosen saya prihatin dengan kemunduran ini. Sejumlah mahasiswa bahkan kena skorsing di kampusnya,“ kata Ridho. Dia menambahkan keadaan ini tidak terjadi pada pemerintahan sebelumnya.
Rezim Jokowi melakukan pembungkaman kebebasan berkumpul dan berpendapat, kata Ridho, tujuannya agar kekuasaan dapat dijalankan tanpa pengawalan.
“Dalam kondisi ini terjadi kolaborasi antara para oligark politik dan oligark ekonomi tanpa perlawanan sama sekali sehingga mereka leluasa dapat merumuskan berbagai kebijakan ekonomi yang pro korporasi dan kebijakan politik yang pro status quo,” demikian Ridho Rahmadi.
Sekarang, kata Ridho, jalan menuju negara otoriter sedang dipersiapkan rezim Jokowi setelah berhasil mengkooptasi, mengangkangi dan melumpuhkan semua lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai checks and balances.
“Kita lihat sekarang bangsa ini menuju kehancuran. DPR, media, sebagian besar LSM hampir semuanya mendukung rezim. Mereka yang takut terpaksa tiarap. Mereka yang masih berani melakukan kritik akan diberi label kadrun, radikal, anti NKRI, anti Pancasila, dan sejenisnya,“ jelas Ridho.
Hukum sebagai Alat Kriminalisasi
Di bidang hukum, kata Ridho, rezim Jokowi melakukan manipulasi besar-besaran dengan menjadikan hukum sebagai alat hantam kepada mereka yang dianggap berseberangan politik.
“Hukum tidak lagi menjadi instrumen untuk mencari keadilan, tapi justru sebaliknya, di bawah rezim Jokowi hukum menjadi alat kriminalisasi untuk menghantam lawan politik. Semua lembaga hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, telah dipaksa menghamba pada rezim,“ Ridho menjelaskan.