Dewan Da’wah Keluarkan Imbauan Soal Kepemimpinan dan Pemilu 2024
Bekasi (SI Online) – Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Jumat sampai Ahad, 24-26 Februari 2023 di Pusdiklat Dewan Da’wah, Bekasi, Jawa Barat.
Diantara hasil Rakornas tersebut, Dewan Da’wah mengeluarkan “Pernyataan dan Imbauan tentang Kepemimpinan Nasional dan Pemilu 2024.”
Berikut isi lengkap pernyataan dan imbauan Dewan Da’wah tentang Kepemimpinan Nasional dan Pemilu 2024 yang diterima Suara Islam, Ahad (26/2/2023):
Setelah mengkaji dan merumuskan tentang masalah kepemimpinan nasional dan pemilu 2024, maka Dewan Da’wah memberikan pernyataan dan imbauan sebagai berikut:
Pertama. Dewan Da’wah merupakan lembaga dakwah yang melaksanakan dakwah ilallah dengan fungsi untuk mengawal akidah, merekat ukhuwah, menegakkan syariat, mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membangun solidaritas dunia Islam.
Kedua. Dewan Da’wah turut serta berperan aktif untuk memandu umat Islam dalam kaitannya dengan kehidupan sosial politik yang berlandaskan ajaran Islam dalam bingkai NKRI sehingga tercapai tujuan nasional sesuai pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Republik Indonesia.
Ketiga. Dewan Da’wah mengimbau umat Islam Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mendukung dan memilih partai politik dan pemimpin bangsa yang bersedia menyalurkan aspirasi umat dan bangsa sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat. Dewan Da’wah berharap agar umat Islam Indonesia dapat menunjukkan kemuliaan ajaran Islam dengan cara yang penuh hikmah, nasihat yang baik dan saling berdialog dengan cara yang terbaik (QS. An-Nahl: 125) kepada segenap komponen bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kelima. Dewan Da’wah akan terus melakukan dakwah kepada seluruh kekuatan politik yang ada agar mau memperjuangkan aspirasi dan kepentingan umat Islam. Dewan Da’wah selalu menjaga hubungan ukhuwah yang sama dengan para partai politik yang memperjuangkan aspirasi dan kepentingan umat Islam.
Keenam. Dewan Da’wah memberikan kesempatan kepada para kader Dewan Da’wah untuk memberikan dukungan politik kepada para calon pemimpin nasional atau daerah yang memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Beragama Islam;
b. Memiliki Akhlakul Karimah;
c. Memiliki kemampuan dalam memimpin.
Ketujuh. Dewan Da’wah bekerjasama dalam kebaikan dengan pemerintah (social support) dan mengritisi kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku (social control) dan ikut serta dalam setiap program pemerintah yang bermanfaat bagi umat, bangsa dan negara Indonesia (social participation).