INTERNASIONAL

Di Indonesia Tolak Vaksin Kena Sanksi, Filipina Malah Sediakan Hadiah

California menawarkan USD100 juta dalam bentuk kartu prabayar USD50 untuk dua juta orang yang baru divaksinasi dan hadiah uang tunai USD16,5 juta untuk semua warga California yang divaksinasi.

Tetapi para politisi dan pejabat kesehatan masyarakat Filipina berharap tunjangan yang lebih sederhana dapat membantu meyakinkan orang untuk melangkah maju dan disuntik vaksin.

Keragu-raguan terhadap vaksin adalah nyata di Filipina. Hanya sepertiga warga Filipina yang mau disuntik, menurut jajak pendapat bulan lalu.

Sisanya, tidak pasti atau tidak mau, mengutip kemungkinan efek samping sebagai alasan utama mereka untuk ragu-ragu.

Baca juga:

Yang lain mempertanyakan keamanan atau kemanjuran vaksin, sementara beberapa orang bahkan takut mati karena divaksinasi.

Sementara itu di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19 pada 9 Februari 2021 lalu.

Dalam Perpres itu disebutkan, ada sanksi bagi warga yang tidak mau divaksin Covid-19. Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin yang menolak vaksinasi Covid- 19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa: (a) Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, )b) Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan (c) Denda.

Pemprov DKI Jakarta misalnya, telah menetapkan denda Rp5 juta bagi mereka yang menolak vaksin. Sanksi itu tertuang dalam pasal 30 Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

red: fathullah fr/dbs

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button