NASIONAL

Di Tengah Sulitnya Ekonomi, Jokowi Malah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Untuk Keberlanjutan BPJS Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dimulai Juli 2020, ditujukan untuk menjaga keberlanjutan operasional lembaga tersebut.

Airlangga, dalam konferensi pers melalui telekonferensi video di Jakarta, Rabu (13/5), mengatakan meskipun terjadi kenaikan iuran, pemerintah tetap memberikan subsidi bagi peserta peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP), khususnya peserta mandiri kelas III BPJS.

“Tentunya (kenaikan iuran) ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan. Untuk itu, ada iuran yg disubsidi pemerintah, nah ini tetap yang diberikan subsidi. Untuk yang lain tentu diharapkan jadi iuran yang bisa menjalankan keberlanjutan operasi BPJS Kesehatan,” ujar dia.

Menurut Airlangga, terdapat dua kelompok peserta BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan itu selalu ada dua, ada kelompok masyarakat yang disubsidi, dan ada yang membayar iuran, dipotong untuk iuran, tetapi terhadap keseluruhan operasionalisasi BPJS, dirasakan diperlukan subsidi pemerintah,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, pada akhir 2019 lalu, pemerintah juga sempat menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran tersebut.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button