NASIONAL

Dicopot dari Jabatannya, Brigjen Junior Tumilaar: Untuk Apa Menyesal?

Jakarta (SI Online) – TNI Angkatan Darat akhirnya membebastugaskan Inspektur Kodam Merdeka, Brigadir Jenderal Junior Tumilaar dari jabatannya pada Jumat, 8 Oktober 2021. Junior dinilai telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.

“Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM,” kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo, dalam keterangannya yang dimuat Instagram resmi TNI Angkatan Darat, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Junior sebelumnya membuat surat terbuka bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada September 2021 lalu. Surat itu terkait adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Ciputra International di Manado.

Junior dalam suratnya meminta Polri tak perlu membuat surat panggilan kepada Babinsa yang dimintai bantuan oleh seorang warga. Warga bernama Ari Tahiru itu merupakan warga setempat yang menurut Junior tanahnya diduduki oleh PT Ciputra International. Junior menjelaskan bahwa Ari adalah seorang buta huruf yang merupakan ahli waris tanah.

Saat surat dibuat, Ari tengah ditahan oleh kepolisian. Junior mengatakan Babinsa ditugaskan untuk membantu rakyat di sekelilingnya. Surat ini kemudian ramai di jagad dunia maya.

Menurut Chandra, Puspom AD telah melakukan klarifikasi pada Junior di Markas Puspom AD, Jakarta, pada 22 hingga 24 September 2021 lalu. Mereka juga memeriksa sejumlah saksi terkait pernyataan Junior. Dari pemeriksaan itu, Puspom AD menyimpulkan Junior telah melanggar hukum.

“Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT,” kata Chandra.

Surat pembebasan tugas Junior sebagai Irdam Merdeka ditandatangani oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa pada 8 Oktober 2021 lalu. Menurut Chandra, Junior kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus KASAD.

Untuk Apa Menyesal?

Terkait pencopotannya itu, Junior mengaku sudah mengetahui yang dilakukannya akan memiliki risiko.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button