NUIM HIDAYAT

Didikan

Bagi kita yang telah mendengar-dengar dan mengetahui sedikit akan peraturan agama, sungguh tak dapat kita membenarkan keadaan yang secara itu. Karena bukan saja terlarang oleh agama kita, seorang perempuan Islam mencemplungkan diri, menyerbu di tengah-tengah kaum laki-laki. Apalagi percampuran antara perempuan dan laki-laki sewaktu di kantor itu sudah barang tentu tak ada batasnya.

Cobalah saudara-saudara pikir, cara bagaimana kaum perempuan itu akan menjaga kehormatan mereka, karena bukan saja mereka dapat duduk berpandang-pandangan dengan kaum laki-laki, malahan beroleh pula suatu kesempatan yang amat leluasa untuk berpegang-pegangan tangan, bersenda gurau dan lain sebagainya.

Jika dilihat dengan selintas lalu, memang hal ini tak ada salahnya. Sebab kedua mereka itu (laki-laki, istri), sama-sama mendapat hasil. Tetapi apabila kita pikir lebih dalam, dapatlah kita ketahui bahwa lebih rusak dan lebih celaka lagi keadaan hidup mereka.

Segala urusan rumah tangga, pekerjaan dapur, menjaga anak dan lain-lain tentulah akan terserah kepada bujang dan babu saja. Sebagai umat Islam tentu hal yang semacam ini tak layak bagi kita, apalagi jika kita perhatian pula sabda Nabi Muhammad Saw, ”Apabila terserah satu urusan yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kerusakannya.”

Alanglah besarnya kesalahan bangsa kita yang suka diperdaya oleh dunia kebaratan itu, tak mau memperhatikan peraturan-peraturan Islam. Agama kita tiada membenarkan perempuan-perempuan Islam menjadi kaum buruh di kantor-kantor itu, bercampur gaul dengan kaum laki-laki.

Islam perintah supaya kaum perempuan menjadi pengurus rumah tangga, mendidik dan menjaga anak-anak mereka.

Cobalah perhatikan firman Tuhan, ”Perempuan-perempuan yang baik itu yaitu yang taat serta menjaga (kehormatan diri dan harta lakinya) di waktu lakinya tiidak di rumah.” (an Nisa’ 33)

Dan sabda Nabi Saw, ”Tiap-tiap seorang perempuan itu seorang pengurus di rumah lakinya dan akan diperiksa dia (di hari kemudian) dari hal urusannya.”

Sedikitpun tak dapat kita pungkiri akan kesempurnaan dan rapinya peraturan Islam tentang menjaga keselamatan hidup manusia. Marilah kita kembali kepada kejadian yang tersebut di atas tadi, agar tampak kebenarannya peraturan-peraturan agama kita.

Apabila urusan rumah tangga penjagaan anak-anak kita sudah terserah kepada bujang dan babu saja, apakah yang akan terjadi.

Saudara-saudara sekalian, tentu akan maklum betapa keadaannya bujang-bujang dan babu itu.

Mereka bukan orang-orang yang terpelajar, tidak berilmu kepandaian dan tidak pula mengetahui budi bahasa. Jika anak-anak kita sudah terserah ke tangannya setiap hari di dalam penjagaannya saja, tak dapat tidak didikan babu-babu itu pulalah yang akan didapat oleh anak-anak itu. [DJ]

Nuim Hidayat

Sumber: Majalah Pembela Islam No. 49, tanpa tahun (Perpustakaan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia).

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button