Din Syamsuddin Minta Pemerintah Usut Tuntas Pelarungan Jenazah ABK WNI di Kapal China
Jakarta (SI Online) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin berharap pemerintah mengusut tuntas kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China.
Din mengingatkan, sesuai amanat konstitusi untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, pemerintah harus mengusut perkara tersebut dan mengajukan protes ke pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelarungan jenazah ABK asal Indonesia, termasuk kepada pemerintah China yang menaungi kapal tempat ABK itu bekerja.
Din menyebut pelarungan jenazah ABK itu sebagai tindakan di luar perikemanusiaan dan sebagai bangsa yang berpegang kepada Pancasila dengan prinsip adil dan beradab, Indonesia tidak boleh membiarkannya begitu saja.
BACA JUGA: Tragedi Long Xin 629: Menlu Retno Marsudi seperti Juru Bicara China?
“Inilah saatnya kita menunjukkan diri sebagai bangsa yang berpegang teguh pada Pancasila, tidak dalam kata-kata tapi dalam perbuatan nyata,” kata Din dalam pernyataan tertulisnya, Ahad 10 Mei 2020.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Kamis (7/5) menyatakan pemerintah Indonesia sudah meminta otoritas China melakukan penyelidikan terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam pelarungan jenazah ABK asal Indonesia dari kapal ikan berbendera China.
Menurut Menteri Luar Negeri, ABK asal Indonesia yang jenazahnya dilarung ke laut sebelumnya bekerja di Kapal Long Xing 629. ABK tersebut kemudian dipindahkan ke Kapal Tyan Yu 8 untuk berobat. Dia meninggal dunia pada 27 Maret 2020 dan jenazahnya dilarung ke laut pada 31 Maret 2020 setelah mendapat persetujuan dari keluarga. Sementara pihak keluarga menolak klaim tersebut.
Sementara itu, 14 ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal Long Xing 629 sudah kembali ke Indonesia. Polisi memeriksa mereka untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
red: a.syakira