Dinar Dirham Itu Kebal Inflasi, Kok Dikriminalisasi?
Dalam salah satu hadits, Abu Bakar ibnu Abi Maryam meriwayatkan bahwa beliau mendengar Rasulullah Saw bersabda, ”Masanya akan tiba pada umat manusia, ketika tidak ada apapun yang berguna selain dinar dan dirham.’‘ (Masnad Imam Ahmad Ibn Hanbal).
Sehingga pengkriminalan terhadap pencetus Pasar Muamalah yang memberlakukan dinar dirham sebagai alat tukar adalah bentuk ketakutan yang berlebihan. Terhadap apa?terhadap pihak-pihak kritis yang tengah bergeliat untuk kembali kepada syariat Islam.
Ternyata Islamofobia begitu akut menjangkiti pemikiran pemangku kekuasaan negeri ini. Bertindak baik memberikan kontribusi bagi umat pun selalu dianggap bersalah. Mungkin ini yang dinamakan zaman fitnah.
Sudah saatnya umat kembali kepada seruan Allah subhanahu wata’ala. Bukan hanya pada pemberlakuan dinar dirham sebagai alat tukar. Namun, kepada kepemimpinan dan sistem Islam sebagai solusi yang mengakar. Sebuah tatanan hidup yang mengembalikan umat kepada fitrahnya. Umat sebagai makhluk, sosok yang diciptakan oleh Sang Khalik. Umat yang hanya memiliki wewenang untuk berkuasa, tapi tidak untuk menetapkan aturan dalam kehidupan. Karena “Sesungguhnya hak membuat hukum adalah hak Allah Subhanahu wata’ala” (terjemahan Al-Quran Surat Yusuf ayat 40).
Maka, manusia tidak boleh merampas hak Allah Ta’ala dengan menjadikan dirinya sebagai As-Syaari’, pembuat UU. Wallahu’alam bishowab
Ammylia Rostikasari
(Komunitas Penulis Bela Islam)