NASIONAL
Diperiksa Bawaslu Hanya karena Acungkan Dua Jari, Anies Dicecar 27 Pertanyaan
Menurutnya apa yang terucap disitu jelas kalimatnya bisa review dan Bawaslu bisa menilai.
Ia sebagai gubernur bisa mendatangi kegiatan apapun yang legal di negeri ini. Dia menegaskan ini bukan kegiatan ilegal.
“Ini kegiatan legal dan normal-normal saja bagi seorang Gubernur untuk mendatangi kegiatan yang diselenggarakan oleh partai politik,” kata Anies.
Meski begitu hari Jumat (14/12) sebelum kegiatan di Sentul Anies mengirimkan surat kepada Kemendagri, itu sudah dilakukan juga walaupun sebenarnya secara substansi Gubernur bisa mengikuti kegiatan apa saja selama tidak melakukan kegiatan kampanye.
red: A Syakira