Dipimpin Din Syamsuddin, 100 Tokoh Nasional Tolak Hasil Pilpres 2024
“Berdasarkan keterangan para ahli, adanya indikasi rekayasa kecurangan melalui IT KPU yang servernya berada di luar negeri, dan dirancang (by design) menguntungkan paslon 02,” ujar Din.
Terkait usulan penggunaan hak angket oleh DPR atas penyelenggaraan Pemilu 2024, para tokoh menyatakan dukungannya.
“Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR-RI menggunakan hak angket (Penyelidikan) terhadap Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar proses pengusutan kecurangan bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik,” kata Din.
Din berharap, hak angket DPR itu bertujuan menegakkan demokrasi hukum. Selain itu, 100 tokoh ini juga mengharapkan hak angket berujung pada penghukuman bagi pelaku pelanggaran kecurangan Pilpres. Salah satu hukuman yang mereka inginkan adalah pemakzulan Presiden Joko Widodo.
“Dari hasil penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan Presiden,” ujarnya.[]