Dirjen Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Fadli Zon: Mendag Secara Moral Harus Ikut Bertanggung Jawab
Jakarta (SI Online) – Anggota DPR RI Fadli Zon mengatakan, seharusnya secara moral Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi ikut bertanggung jawab atas kasus izin ekpor minyak goreng yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya, salah satu pejabat eselon I dari Kemendag, yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung dalam kasus tersebut.
Menurut Fadli, Mendag seharusnya tampil paling depan sebagai pejabat yang bertanggung jawab setelah melihat anak buahnya yang diduga bersekongkol dengan para swasta.
“Mendag harusnya secara moral bertanggung jawab dong, ada dirjen yang kena. Kalau di luar negeri sih sudah mudnur tapi kan kita di sini enggak ada istilah mundur gitu lho,” kata Fadli kepada wartawan, Jumat (22/4/2022), seperti dilansir kompas.tv.
Politikus Partai Gerindra itu mendesak Kejagung untuk mengusut para oknum mafia-mafia minyak goreng di Indonesia. Sebab, dirinya menduga permasalahan ini akan menjerat banyak orang yang telah sengaja membuat langka minyak goreng.
“Menangkap oknum yang terlibat di dalam keresahan masyarakat yang meluas. Soal minyak goreng ini dan sebaiknya dibongkar gitu, kita lihat komoditas ini banyak sekali mafianya, kartelnya yang menyulitkan masyarkaat.”
“Padahal sembako ini kan persoalan hajat hidup orang banyak, persoalan kita sehari-hari, harusnya ada jaminan dari negara dari pemerintah, harus terjaga harganya,” katanya.
Selain Dirjen Kemendag, Kejagung juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.
Kejagung juga telah menahan keempat tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan.
red: a.syakira