Ditanya tentang Hukum Ikoy-ikoyan ala Youtuber, Begini Jawaban Buya Yahya
Jakarta (SI Online) – Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Cirebon, KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, ditanya tentang hukum permainan ikoy-ikoyan yang digagas seorang Youtuber melalui akun media sosial.
“Bagaimana hukumnya Buya, dalam Islam, apakah jika kita ikut permainan tersebut sama dengan meminta?” tanya santri dalam sebuah video yang dikutip, Kamis, 5 Agustus 2021.
Mendapat pertanyaan itu, Buya Yahya lantas menjelaskan tentang orang yang bergabung dengan media sosial kita. Maka, bagi mereka yang bergabung, Buya menganggapnya sebagai saudara.
“Karena saya ingin berbagi, tapi saya enggak bisa kasih semua. Kita undi, acak yang punya keinginan apa diambil, setelah itu saya beri hadiah,” ujar Buya.
Menurut Buya, jika model permainannya seperti ini maka sah dan bukan tergolong judi. Mereka yang bergabung tidak membayar kepada si pemilik akun.
“Ada hadiah sepuluh akan dibagi, kepada yang mendapatkan undian saja, ini tidak haram. Karena kartu undian ini tidak dibayar,” ujarnya lagi.
Permainan menjadi haram, menurut Buya, jika pengikut akun tersebut harus membayar kepada si pemilik akun atau membeli kartu undian. Jika hadiah yang didapat adalah hasil dari membeli kartu undian tersebut, maka dikatakan judi.
“Ini kan pengikut tidak membayar apa-apa, mereka mendapat kebaikan dari apa yang diikuti, setelah tertunjuk namanya mereka dapat ya itu sah-sah saja,” urai Buya.
Sementara mengenai pendapat para pengikut yang disebut sebagai peminta-minta, menurut Buya, tidak semua minta-minta itu haram. Apalagi, kata dia, jika sebelumnya ditawarkan oleh si pemilik akun untuk mengungkapkan keinginannya.
“Yang tidak boleh adalah orang mampu minta-minta, hanya karena hobi minta-minta. Kalau Anda kaya raya, lalu saya tawarkan mau apa, anda sah karena saya tawarkan,” ujar Buya lagi.
Bagi Buya, untuk mendapat kebaikan dari seseorang boleh-boleh saja. Namun, Buya berpesan baiknya jika bermain media sosial harus memilih akun yang bisa mengantarkan ke surga.
“Kalau enggak jangan ikut-ikut, apalagi hanya ikuti urusan hadiahnya, kalau itu orang fasik berarti anda mendukung dan mengikuti ketenaran orang fasik, hati-hati,” imbaunya.
Tidak hanya itu, Buya juga berpesan untuk mengikuti akun yang memiliki program kebaikan. Menurut Buya, jika kita mengikuti orang tidak baik, maka sepanjang ketidakbaikan itu berjalan, kita akan mendapat dosanya.
“Anda ingin bergabung harus pikirkan harus renungkan, menjadikan saya selamat atau tidak di akherat, dapat pahala enggak,” ucapnya.
Sebelumnya, Youtuber Arief Muhammad membuat geger dunia media sosial Tanah Air dengan permainan ikoy-ikoyan. Hanya dalam sehari, ia mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk dibagikan kepada para pengikutnya.
Ikoy-ikoyan sebenarnya cara Arief memanggil asisten pribadinya yang bernama Rizqi Fadillah. Rizqi yang memiliki panggilan Ikoy ini akan diminta Arief mentransfer kepada yang dia pilih untuk mendapatkan uang dari dirinya.
Berikut video Buya Yahya tentang hukum ikoy-ikoyan selengkapnya:
red: farah abdillah