Diterima Konsulat Belanda, Delegasi Aksi Bela Qur’an Sampaikan Lima Tuntutan
Jakarta (SI Online) – Delegasi massa Aksi Bela Qur’an diterima Konsulat Belanda di kantor kedutaan besar Belanda, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Delegasi tersebut antara lain Habib Ali Alathas (Sekum FPI), Ustaz Uus Solihudin (Sekjen PA 212), KH TB Abdurrahman Anwar, SH. MH (Ketua Mahkamah Front), Ustaz Bernard Abdul Jabbar (Waketum PA 212) dan Ustaz Yordan (Ketua PRI)
Aksi Bela Qur’an digelar untuk memprotes penyobekan dan pembakaran Al-Qur’an di Swedia, Belanda dan Denmark.
Diterima Konsulat Belanda, delegasi menyampaikan surat pernyataan resmi yang ditandatangani tiga pimpinan ormas Islam yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
“Delegasi peserta Aksi Bela Qur’an bertemu dengan perwakilan konsulat Belanda untuk menyampaikan Pernyataan Sikap bersama atas pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan Edwin Wagensveld warga negara Belanda,” ujar Sekjen PA 212 Uus Solihudin kepada Suara Islam usai audiensi tersebut.
Adapun surat pernyataan tersebut berisi lima tuntutan, isinya antara lan:
Pertama, kami mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al Qur’an oleh laknatullah Rasmus Paludan dan laknatullah Edwin Wagensveld,
Kedua, kami mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrimis yang melukai hati Umat Islam seluruh dunia, mereka menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al Qur’an segera diseret kepada proses hukum;
Ketiga, kami menuntut Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomati serta mengusir Duta Besar Swedia, Denmark dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Al Qur’an.
Keempat, kami menuntut negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an;
Kelima, kami menyerukan kepada Umat Islam seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan Penistaan terhadap kitab suci Al Qur’an dengan melakukan aksi nyata seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia, Denmark dan Belanda yang telah melindungi dan memfasilitasi Penistaan terhadap kitab suci Al Qur’an.
Menurut Uus, konsulat berjanji akan menyampaikan ke Duta Besar Belanda dan Pemerintah Belanda terkait keberatan umat Islam Indonesa atas Pembakaran Al Quran oleh Edwin Wagensveld di Belanda.
Sebelum aksi di depan kantor kedutaan besar Belanda, massa menggelar aksi serupa di depan kantor kedutaan besar Swedia.
Baca juga: Aksi Bela Qur’an, Umat Islam Jakarta Geruduk Kedubes Swedia
red: adhila