DPR Berhasil Masukkan Resolusi Rohingya dalam Sidang AIPA
Singapura (SI Online) – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memimpin delegasi parlemen Indonesia dalam rapat Komite Eksekutif ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang diselenggarakan di Raffles City Convention Centre (RCCC), Singapura, Senin malam, 3 September 2018. Fadli didampingi dua anggota DPR lainnya, yaitu Amelia Anggraini (Nasdem) dan Kartika Yudhisti (PPP).
Dalam rapat yang bertugas untuk memutuskan agenda serta daftar resolusi yang akan dibahas dalam Sidang Umum ke-39 AIPA tersebut, yang akan digelar di RCCC hingga 7 September 2018, delegasi parlemen Indonesia kembali memperjuangkan isu krisis kemanusiaan di Rohingya, Myanmar, untuk dijadikan salah satu resolusi. Berikut adalah keterangan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon seusai rapat Komite Eksekutif yang ditutup pada pukul 23.00 waktu setempat.
“Posisi parlemen Indonesia masih sama dengan posisi tahun lalu, kasus Rohingya harus menjadi perhatian parlemen negara-negara ASEAN,” ungkap FAdli dalam pernyataan tertulisnya, Selasa 4 September 2018.
Sebagai organisasi parlemen regional, lanjut Fadli, AIPA tidak boleh menyembunyikan isu kemanusiaan di Myanmar dengan menolak untuk membahas serta memberikan pernyataan atas masalah tersebut hanya demi menjaga hubungan baik dengan tetangga. AIPA seharusnya berkomitmen untuk menjaga perdamaian di kawasan. Dan itu hanya bisa dilakukan jika AIPA peduli terhadap pentingnya perlindungan kemanusiaan.”
“Itu sebabnya, kami kembali mengajukan draf resolusi atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Resolusi ini harus menjadi bagian penting dari hasil Sidang Umum AIPA kali ini,” tegas Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengatakan, sebagai anggota ASEAN, Indonesia tidak bermaksud mencampuri urusan internal anggota ASEAN lainnya. Draf resolusi itu diajukan semata untuk mendukung Myanmar dalam memulihkan perdamaian dan stabilitas, serta untuk memberi bantuan dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya.
Apalagi masyarakat internasional telah memberikan penilaian tegas terhadap situasi krisis di Myanmar. Di dalam Sidang IPU (Inter Parliamentary Union) ke-137 di St. Petersburg, Rusia, pada Oktober 2017, mereka telah mengakui urgensi untuk mengatasi situasi melalui sebuah resolusi. Begitu juga halnya dengan PBB, yang juga telah menerbitkan laporan dan resolusi atas situasi yang terjadi di Rakhine, Myanmar. Sebagai anggota IPU, dan juga PBB, mestinya parlemen negara-negara ASEAN juga memberikan perhatian yang serupa atas isu tersebut.
“Krisis kemanusiaan di Rohingya adalah krisis kemanusiaan berat, tidak hanya untuk Asia Tenggara, tetapi untuk komunitas global. Itu sebabnya kami meminta agar AIPA tidak lagi mendiamkan masalah ini, karena masa depan ASEAN sangat tergantung pada sikap anggotanya dalam menyelesaikan masalah-masalah regional yang menarik perhatian global. Itu posisi DPR RI dalam sidang AIPA kali ini,”kata Fadli.
red: shodiq ramadhan