NASIONAL

DPR Setujui Pembentukan Pansus Haji

Pansus Haji akan bekerja cepat

Cak Imin menyebut Pansus Angket Pengawasan Haji yang pembentukannya baru disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, bakal bekerja cepat, termasuk bekerja dalam masa reses.

Dia mengatakan pansus itu bakal mengevaluasi kesalahan-kesalahan penyelenggaraan ibadah haji agar tidak terjadi pada tahun-tahun selanjutnya yang berpotensi merugikan para calon jemaah haji yang sudah mengantre selama puluhan tahun.

“Mulai besok akan disusun roadmap kerja Pansus Angket Haji ini yang akan melibatkan nama-nama yang sudah ada tadi dari seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR,” kata Cak Imin usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (09/07).

Menurutnya, hal yang paling penting untuk dievaluasi adalah terkait penggunaan kuota visa haji reguler yang tidak sepenuhnya diberikan kepada jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun, tetapi justru diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang lebih mahal.

“Tiap tahun itu harus dilakukan tindakan khusus melalui Pansus ini supaya tidak terulang dan terulang lagi,” kata Ketua Umum PKB itu.

Selain itu, dia pun meyakini para Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI bakal secepatnya menghasilkan kesimpulan hingga mengubah cara penyelenggaraan haji agar lebih baik, meski masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 akan segera berakhir.[]

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button