SUARA PEMBACA

Drama BBM yang Tak Pernah Usai

Saat ini, drama kenaikan harga BBM bersubsidi pun masih berlanjut. Sebelumnya, masyarakat memperkirakan bahwa harga BBM bersubsidi akan naik pada tanggal 1 September 2022. Perkiraan itu didasarkan pada rencana pemerintah untuk menyalurkan BLT pada tanggal yang sama. Masyarakat pun beramai-ramai membeli Pertalite sebelum bahan bakar itu benar-benar naik harganya.

Namun, hingga tanggal 1 September, harga BBM ternyata belum naik. Irto Ginting,
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, memastikan bahwa harga BBM jenis Pertalite dan Solar belum mengalami perubahan pada tanggal 1 September 2022. (Tempo.co, 1/9/2022)

Kenaikan Harga BBM dan Dampaknya

Ada beberapa alasan yang mendasari rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi ini. Menurut Menkeu, Sri Mulyani, subsidi untuk BBM yang diberikan oleh pemerintah belum tepat sasaran. Subsidi itu lebih banyak dinikmati oleh orang-orang kaya.

Padahal, dana untuk subsidi itu sangat besar, mencapai Rp502,4 triliun. Tentu, hal ini sangat memberatkan APBN. Karena itulah, opsi mengurangi besaran subsidi itu dipandang sebagai pilihan paling tepat. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan bantuan sosial sebesar Rp24 triliun untuk masyarakat miskin.

Bantuan sosial itu sebagai kompensasi bagi masyarakat atas kenaikan harga barang-barang jika harga BBM naik. Bantuan itu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 keluarga. Sisanya diberikan dalam bentuk bantuan subsidi upah sebesar Rp9,6 triliun, dan bantuan melalui anggaran daerah sebesar Rp2,17 triliun.

BLT sebesar Rp150 ribu per bulan, akan diberikan kepada masyarakat selama empat bulan. Jika diasumsikan bahwa satu keluarga terdiri atas empat orang, maka per orang akan mendapatkan Rp37,5 ribu. Nominal itu setara dengan 7,4% dari garis kemiskinan menurut BPS yang dirilis pada bulan Maret, yaitu sebesar Rp505 ribu.

Menurut para ekonom, bantuan sosial itu tidak sebanding dengan inflasi yang terjadi. Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif CORE menyatakan bahwa kenaikan harga BBM akan menyebabkan inflasi sebesar 15%. Sedangkan bantuan pemerintah hanya menutupi 7-8%.

Di samping itu, bantuan sosial itu hanya diberikan dalam waktu empat bulan. Sedangkan dampak kenaikan harga BBM tentu tidak terjadi hanya dalam waktu empat bulan. Bagaimana nasib mereka setelah bantuan itu berhenti diberikan?

Bantuan itu pun belum tentu diterima oleh semua masyarakat miskin. Tidak tertutup kemungkinan, di antara mereka yang menerima bantuan itu ada yang sebenarnya tidak berhak untuk menerimanya. Hal itu dapat terjadi jika tidak dilakukan pembaruan data. (katadata.co.id, 30/8/2022)

Sementara itu, Dr. Fahmy Radhi, MBA., pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa kenaikan harga BBM ini akan menaikkan inflasi saat ini menjadi 7,17%. Inflasi ini tidak hanya berdampak pada mereka yang memiliki memiliki kendaraan bermotor. Sebab, harga barang-barang kebutuhan pokok akan naik, seiring dengan naiknya harga BBM. Karena itu, mereka yang tidak memiliki kendaraan bermotor pun akan menerima dampaknya.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button