Dukung Genosida di Gaza, Presiden AS Hadapi Gugatan Hukum
Gaza (SI Online) – Pusat Hak Konstitusional di Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap Presiden AS Joe Biden dan pemerintahannya, dengan tuduhan mendukung “genosida” yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Pusat HAM yang bergerak khusus dalam kegiatan hak asasi manusia (CCR), dan berbasis di Amerika Serikat, mengajukan pengaduan yudisial atas nama tokoh dan organisasi masyarakat sipil Palestina.
Memo pengaduan yudisial tersebut mencakup bahwa gugatan ini diajukan atas nama Palestina karena kegagalan Biden, dan Menteri Luar Negerinya, Anthony Blinken, serta Menteri Pertahanan, Lloyd dan Austin dalam komitmennya terhadap tanggung jawab mencegah genosida (di Gaza).
Memo tersebut menekankan bahwa “genosida” yang sedang berlangsung di Gaza tidak akan terjadi tanpa “dukungan terbuka” untuk Israel dari Biden, Blinken, dan Austin.
Dia menjelaskan bahwa Amerika Serikat, sebagai “sekutu dekat Israel dan pemberi dukungan militer terbesar,” memiliki alat dan sarana yang dapat menghalangi Tel Aviv untuk menghentikan “genosida” di Gaza.
Sebelumnya, lebih dari 400 pejabat politik Amerika mengirimkan surat kepada Presiden Joe Biden memprotes kebijakan pemerintah terkait Israel dan agresi terhadap Jalur Gaza.
Menurut berita yang dilaporkan oleh surat kabar Amerika “The New York Times” pada hari Selasa, para pejabat yang bekerja di berbagai unit negara menyatakan protes mereka terhadap dukungan Amerika atas serangan Israel di Jalur Gaza.
Surat tersebut berbunyi, “Kami menyerukan kepada Presiden Biden untuk segera menuntut gencatan senjata, dan mengeluarkan seruan untuk menghentikan eskalasi konflik saat ini dengan memastikan pembebasan segera sandera Israel dan Palestina yang ditahan dan pengiriman bantuan kemanusiaan yang memadai melalui pemulihan air, bahan bakar, listrik dan layanan dasar lainnya di Gaza”.
Surat tersebut menegaskan bahwa, menurut jajak pendapat, mayoritas warga Amerika mendukung gencatan senjata (di Gaza), dan menambahkan, “Selain itu, Amerika tidak ingin tentaranya terseret ke dalam perang yang merugikan dan sia-sia di Timur Tengah.”
Selama 40 hari, pendudukan Israel telah melancarkan perang mematikan di Gaza, di mana mereka menghancurkan lingkungan di atas kepala penduduknya, menyebabkan lebih dari 40.000 orang tewas, terluka dan hilang, 70% di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.
sumber: infopalestina