NASIONAL
Dukung Kemudahan Sertifikasi Halal untuk UMK, Dirut LPPOM MUI: Kritera Halal Harus Tetap Sama
Upaya tersebut juga didukung dengan berbagai capaian yang telah diraih LPPOM MUI, beberapa diantaranya:
- Telah diakui sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Terakreditasi SNI ISO/IEC 1765:2012 dan UAE.S 2055-2.2016 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN)
- Memiliki aplikasi pelayanan online CEROL-SS23000
- Memiliki laboratorium yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017
- Memiliki 38 kantor perwakilan di 34 provinsi di Indonesia dan 4 perwakilan di China, Korea dan Taiwan
- Memiliki lebih dari 1.000 auditor yang profesional dan terpercaya
- Pemilik standar dan skema sertifikasi halal HAS23000
- Pioneer implementasi 11 Kriteria Sistem Jaminan Halal. []
red: shodiq ramadhan