Esham, Solusi Mengatasi Defisit Fiskal?

Kelima, esham ini dapat diwariskan kepada anak cucu dan keturunan pemegang esham. Keturunan ini berhak menerima pembayaran anuitas selama masih berlaku sesuai kesepakatan.
Adapun perbedaan esham dengan wakaf uang muabbad (abadi) adalah, pada esham, pokok uang boleh digunakan dan dihabiskan negara untuk keperluan program pembangunan negara, baik pada tahun berjalan maupun pada tahun-tahun berikutnya. Sedangkan wakaf uang, pokok wakafnya harus dijaga agar tidak berkurang atau hilang. Namun demikian, pembayaran anuitas atau “deviden” pada esham mirip dengan pemberian manfaat wakaf uang yang menggunakan konsep wakaf ahli, dimana keluarga wakif adalah penerima manfaat utama dari hasil pengelolaan wakaf uang tersebut.
Sementara itu, bedanya esham dengan sukuk negara terletak pada tidak diperlukannya pembayaran kembali pokok dananya kepada publik. Berbeda dengan sukuk negara dimana pemerintah wajib mengembalikan nilai pokoknya pada saat jatuh tempo, apapun akad yang digunakannya. Namun kesamaannya adalah terletak pada adanya nilai dana yang dibagikan secara berkala kepada pemegang esham dan pemegang sukuk. Pada pemegang sukuk negara, mereka menerima imbal hasil atau marjin berdasarkan kupon yang diterimanya.
Esham ini memiliki struktur yang sangat fleksibel, dimana besaran pembayaran anuitas atau “deviden” dilakukan sesuai dengan kebijakan negara. Disinilah pentingnya pemerintah dalam menganalisis besaran dana yang diperlukannya, dan besaran pembayaran anuitas untuk para pemegang eshamnya.
Aplikasi Esham, Mungkinkah?
Pertanyaan berikutnya, apakah mungkin menerapkan konsep esham dalam konteks hari ini, terutama di Indonesia? Tentu untuk menjawab ini, penulis melihat jawabannya sangat mungkin. Dengan syarat, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah.
Sebagai langkah awal, diperlukan adanya kajian strategis terkait potensi dan tantangan implementasi esham dalam konteks Indonesia. Kajian ini tentu mencakup aspek yuridis, seperti perubahan pada UU Keuangan Negara, dan aspek ekonomisnya, yaitu seberapa besar dampaknya bagi penguatan sisi fiskal negara.
Sebagai contoh, dari sisi penerimaan, pendapatan dari esham harus dijadikan pos tersendiri di luar pos pajak, PNBP, dan pos hibah dan lain-lain. Dari sisi pengeluaran, besaran pembayaran anuitas esham harus dicatatkan secara khusus, yang terpisah dari pos-pos pengeluaran negara lainnya. Bisa masuk ke pos belanja esham yang berbeda dengan pos belanja rutin maupun pos belanja pembangunan.
Kemudian, yang perlu didalami juga adalah seberapa besar instrumen ini bisa menarik masyarakat. Menurut penulis, dalam konteks ini, untuk menarik minat dan partisipasi masyarakat, maka ada beberapa hal yang perlu dikelola. Pertama, masyarakat harus dikampanyekan bahwa penempatan dana esham adalah bentuk partisipasi langsung dalam membangun negara, yang memberinya dua keuntungan sekaligus, yaitu keuntungan dari sisi agama dan dari sisi kesejahteraan ekonomi.
Dari sisi agama, esham ini bisa dianggap sebagai bentuk sedekah, yang akan memberikan manfaat pahala berkelanjutan karena sedekah ini digunakan untuk membangun fasilitas yang akan dinikmati oleh seluruh warga negara tanpa kecuali. Sementara dari sisi ekonomi, maka pembayaran anuitas merupakan bentuk stimulus yang memberikan return ekonomi yang bisa dimanfaatkan oleh pemegang esham untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun demikian, publik juga dapat mengalihkan penerimaan anuitas yang diperolehnya untuk dialokasikan pada pos bantuan langsung tunai pada APBN atau APBD, atau disalurkan sebagai bentuk sedekah pada BAZNAS dan LAZ, atau disalurkan sebagai wakaf uang untuk BWI dan nazhir eksisting lainnya, atau pada kesemua hal tersebut dengan proporsi masing-masing sesuai keinginan pemegang esham. Jadi ia akan secara reguler membantu sesama yang membutuhkan melalui penerimaan esham yang disalurkannya. Tinggal ia sampaikan kepada pemerintah, dan pemerintah wajib menyalurkan sesuai permintaannya. Ini adalah bentuk esham muqoyyad.
Ilustrasi Esham
Untuk memudahkan penerapannya, berikut penulis mencoba memberikan ilustrasi esham yang mungkin diterapkan di Indonesia.