Fadli Zon: Gerindra Tak Dukung Pembubaran Organisasi Tanpa Pengadilan
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan, partainya tidak mengeluarkan keputusan yang mendukung pembubaran organisasi tanpa proses hukum di pengadilan.
Hal itu diungkapkan Fadli melalui akun Twitter-nya, @fadlizon.
“Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan. Sebagai Negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan Undang-Undang,” tulis Fadli, Sabtu (2/1/2020).
Pernyataan tersebut menanggapi warganet yang mendukung sikap salah satu politisi Gerindra yang baru saja kalah di Pilkada Tangsel, Rahayu Saraswati.
Dalam pernyataan yang dilansir di sejumlah media online, putri Hashim Djojohadikusumo itu mendukung pemerintah yang menindak tegas pihak-pihak yang dianggapnya memecah belah dan mambahayakan masa depan NKRI. Kuat dugaan, pernyataan Sarawaswati tersebut ditujukan kepada organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).
“Justru untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa,” ujar keponakan Prabowo itu.
red: a.syakira