Fadli Zon Minta Kebijakan Vaksin Berbayar Dicabut, Ini Empat Alasannya
Apalagi, kata Fadli, sesuai Putusan MK No. 62/PUU-XI/2013, keuangan BUMN itu masuk dalam ruang lingkup keuangan negara. Sehingga klaim Menteri BUMN atau Menteri Kesehatan bahwa pengadaan vaksin berbayar ini tidak melibatkan dana APBN sangat bermasalah.
Alasan keempat, Ketua BKSAP DPR ini menilai kebijakan ini sangat mencederai rasa keadilan. Jika kebijakan ini diterapkan, maka penanganan pandemi di kalangan masyarakat menengah ke bawah bisa dipastikan akan lebih lambat dibandingkan penanganan pandemi di kalangan atas.
Mereka yang punya uang dipastikan bisa segera memperoleh vaksin, sementara golongan yang tidak mampu hanya bisa menunggu vaksinasi gratis Pemerintah yang entah kapan akan menjangkau mereka. Ini bisa sangat menciderai rasa kemanusiaan.
“Jadi, masyarakat pantas menolak kebijakan yang tidak etis dan tidak bermoral tersebut. Kebijakan itu seharusnya bukan hanya ditunda, tapi juga dicabut,” pungkasnya.
red: shodiq ramadhan