Fenomena Yahudi Pesek: Mereka Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah Saw
Ridwan Saidi dalam buku “Fakta dan Data Yahudi di Indonesia“, menyatakan secara lebih gamblang, bahwa Rotary Club awalnya didirikan untuk menunjang perjuangan mendapatkan tanah air bagi orang-orang Yahudi.
Anggota Rotary sendiri adalah kalangan pengusaha yang menunjang dana bagi terbentuknya negara Israel.
Dari sederet fakta tentang keberadaan Rotary Club organisasi Zionis yang sukses di Indonesia, maka dapat diambil dugaan kuat bahwa kemungkinan sebagian besar Yahudi Pesek di Indonesia adalah bagian dari agen mereka.
Di sini dapat kita ketahui bahwa sejarah masa lalu akhirnya terulang kembali, orang-orang Yahudi berusaha terus menjalin hubungan dekat dengan para munafik dari dahulu hingga sekarang dengan menawarkan keuntungan duniawi.
Jika dahulu orang-orang Yahudi melindungi Abdullah bin Ubay, maka sekarang donatur-donatur Yahudi juga melindungi agen-agen mereka yakni “Yahudi Pesek” yang berada di negeri muslim.
Israel dengan senang hati bersedia membiayai organisasi-organisasi yang mereka dirikan, memberikan beasiswa ke sekolah-sekolah terkenal agar mereka memiliki image cendekiawan, dan mempopulerkan mereka melalui media-media.
Oleh karena itu, Allah katakan mereka orang munafik (Yahudi Pesek) dengan Yahudi adalah saudara. Firman Allah ﷻ:
أَلَمْ تَر إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لِإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلاَ نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا وَإِنْ قُوتِلْتُمْ لَنَنْصُرَنَّكُمْ وَاللهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir dari golongan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) : “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu”. Dan Allah menyaksikan bahwa Sesungguhnya mereka benar-benar pendusta. (QS. Al-Hasyr: 11).
Berkenaan dengan sudut pandang hukum, ulama’ berbeda pendapat mengenai orang-orang muslim, namun menjadi pembantu bagi orang kafir yang melakukan kejahatan terhadap Umat Islam.
Sebagian ulama’ berpendapat mereka telah menjadi golongan kafir dalam artian murtad, namun sebagian lagi menyatakan mereka tetap muslim namun mereka berdosa dan terhina sebagaimana orang kafir.
Ulama’ yang berpendapat mereka telah jatuh di dalam kekafiran salah satunya adalah Imam Thabari, dalam tafsirnya :