FPI Dilarang, Amien Rais: Langkah Politik Habisi Bangunan Demokrasi
Jakarta (SI Online) – Mantan Ketua MPR RI HM Amien Rais mengecam pelarangan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI). Dia menuding pembubaran ormas ini sebagai langkah politik yang hendak menghancurkan bangunan demokrasi.
Menurut Amien Rais, alasan pembubaran FPI seperti disebutkan dalam SKB sangat mengada-ada. Dia menyoroti poin e yang menyebutkan bahwa FPI terlibat terorisme.
“Mereka langsung menimbang tanpa ba bi bu jangan dibantah bahwa enam laskar FPI yang syuhada itu oleh mereka (pemerintah) itu juga dianggap sebagai geng teroris,” ujar Amien dikutip dari kanal YouTube Amien Rais Official, Sabtu (02/1/2021).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai pemerintahan Presiden Jokowi saat ini telah bersikap tidak adil karena tidak memberikan pengadilan yang sejatinya diatur dalam UUD ’45.
“Sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintah Jokowi akan mengadakan pengadilan, tidak perlu karena mereka sudah menyimpulkan bahwa FPI teroris,” ungkapnya.
Terakhir Amien mengingatkan Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengkaji kembali keputusan tersebut. Pasalnya keputusan yang telah diambil nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
“Saya mengingatkan kalau mau diteruskan monggo silahkan gaspol, dan urusan Anda Pak Jokowi dan teman-teman juga Mahfud yang kemarin mengumumkan itu, hati-hati ya, urusannya langsung kepada Allah SWT, ” kata pendiri sekaligus mantan Ketua Umum DPP PAN itu.
red: farah abdillah