FPI Sarankan Pemprov DKI Kembangkan Industri Halal
Jakarta (SI Online) – Front Pembela Islam (FPI) menyayangkan Pemprov DKI mengizinkan bahkan memberikan penghargaan terhadap industri yang mengandung kemaksiatan dengan berkedok pariwisata.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara Islam Online, Ahad (15/12), FPI mencontohkan beberapa kebijakan Pemprov DKI yang ramah terhadap perilaku maksiat. Seperti pemberian izin untuk penyelenggaraan ajang musik Djakarta Warehouse Project serta pemberian penghargaan terhadap diskotek. FPI protes keras atas kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, FPI mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa sejak menjatuhkan pilihannya kepada Anies, umat Islam menginginkan pembangunan yang lebih mengedepankan aspek religius, takut kepada Allah dan nyaman bagi semua agama.
“Umat Islam masih menaruh kepercayaan kepada Anies untuk mampu mewujudkan Jakarta sebagai kota yang penuh dengan nilai religius,” ujar Ketua Umum FPI KH Shabri Lubis dalam pernyataannya.
Pihaknya menyarankan kepada Anies untuk meninjau ulang secara menyeluruh terhadap kebijakan yang membuka peluang terhadap kemunkaran dan kemaksiatan. Dan peninjauan tersebut hendaknya berkonsultasi dengan para alim ulama.
“Sekaligus mengembangkan wisata yang ramah terhadap umat beragama, wisata halal, religi, budaya, wisata sejarah yang sangat tersedia potensinya di Jakarta dan berbagai kegiatan yang bisa membangkitkan keimanan dan ketakwaan,” tutur Ustaz Shabri.
“Cerdas dan kreatiflah dalam membangun indeks kualitas manusia sekaligus perekonomian yang halal,” tambahnya.
FPI juga menuntut kepada Anies untuk mencabut berbagai izin tempat hiburan yang telah nyata-nyata dijadikan ajang atau memfasilitasi berbagai kemunkaran dan kemaksiatan. “Dan menghentikan pemberian penghargaan kepada tempat-tempat hiburan yang tidak ada manfaatnya sama sekali dalam pencapaian indeks manusia yang beriman dan bertakwa,” tandas Ustaz Shabri.
red: adhila