Fraksi PAN DPR: Laporan dan Labelisasi Radikal kepada Din Syamsuddin Harus Dicabut
“Nah, pemikiran Islam kontemporer yang diajarkan itu di dalamnya ada toleransi, ada dialog, ada ‘civil society’ dalam perspektif Islam, dan seterusnya. Karena itu, saya paham betul bagaimana pemikiran dan gerakan Pak Din Syamsuddin,” ujar dia.
Oleh karena itu, Daulay menilai apabila Din menyampaikan kritikan kepada pemerintah, maka hal tersebut harus dipastikan dalam konteks membangun Indonesia.
“Saya pastikan Pak Din Syamsuddin tidak ada niat sedikit pun berniat buruk, berniat jahat, dan membenci dalam kritiknya itu. Hal itu harus dimaknai sebagai tugas beliau sebagai seorang profesor, tugas beliau sebagai tokoh umat, tokoh bangsa dan juga sebagai warga negara,” kata dia.
Sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke KASN atas dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme. Din dilaporkan dalam kapasitas sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah.
Daulay mengatakan berdasarkan informasi yang dia kumpulkan, pihak yang melaporkan Din merupakan kelompok kecil yang mengatasnamakan ITB.
Menurut dia, masih banyak pendukung Din di ITB, mulai dari alumni, mahasiswa, hingga dosen. Mereka, kata dia, masih menaruh rasa hormat dan simpati kepada tokoh Muhammadiyah itu.
“Oleh karena itu, saya mendorong agar pelaporan dan labelisasi radikal kepada Prof Din Syamsuddin segera dicabut. Banyak orang yang tersinggung. Tidak hanya Pak Din, tetapi juga banyak kalangan dari berbagai latar belakang. Lebih baik kita fokus merajut kohesivitas dalam menangani pandemi ini. Kita hindari segala hal yang memancing kegaduhan,” ucap Daulay.
sumber: ANTARA