Fraksi PKS Minta RUU HIP Dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020
Jakarta (SI Online) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) meminta DPR mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2020.
“Fraksi PKS mengusulkan agar Badan Musyawarah atau pimpinan DPR mengabulkan tuntutan masyarakat untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP dan mencabutnya dari daftar prolegnas sebagaimana mekanisme itu telah diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 3/2012 Tentang Tata Cara Penarikan RUU,” ujar Anggota Badan Legislasi DPR dari FPKS, Bukhori Yusuf.
Pernyataan itu disampaikan Bukhori pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Bukhori memaparkan dua pandangan Fraksi PKS DPR terkait RUU HIP pada Rapat Paripurna tersebut.
Pertama, Fraksi PKS DPR meminta pimpinan DPR segera melaksanakan komitmennya untuk menghentikan RUU HIP sebagaimana aspirasi itu juga telah disampaikan MUI, PBNU, Muhammadiyah, MOI, dan sejumlah ormas maupun elemen masyarakat lain yang menolak RUU HIP.
Apalagi, kata Bukhori, komitmen pimpinan DPR itu telah disampaikan secara terbuka yang disampaikan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, ketika menerima perwakilan massa yang berdemo menolak RUU HIP pada 24 Juni lalu.
Kedua, demonstrasi penolakan RUU HIP pertama yang berlangsung 24 Juni lalu telah mengundang penolakan publik yang semakin luas dan banyak.
Bahkan, sejumlah pimpinan fraksi lain di DPR kemudian menyampaikan sikap secara terbuka kepada publik agar RUU HIP dihentikan.
Sikap tersebut sejalan dengan sikap FPKS DPR yang menolak terhadap RUU HIP sejak sidang paripurna pada 12 Mei lalu.