NASIONAL

Fraksi PKS Minta RUU HIP Dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020

Berkaca pada fenomena penolakan yang semakin banyak dan meluas, tidak hanya datang dari elemen masyarakat, tetapi juga dari sejumlah fraksi di parlemen, FPKS meminta DPR mencabut RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2020.

“Sehingga sebelum penutupan masa sidang, kita bisa mengakhiri polemik RUU ini supaya bisa lebih fokus dalam penanganan Covid-19,” ujar Bukhori.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam kesempatan terpisah memastikan Pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP usulan DPR.

“Sebagai gantinya Pemerintah mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang mengatur lembaga yang bertugas mensosialisasikan Pancasila yang sudah final,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dasco menambahkan, kejelasan RUU HIP itu akan dibahas dalam masa sidang DPR pada pertengahan Agustus 2020 mendatang.

Karena pada Kamis (16/7) ini, DPR telah menjadwalkan penutupan masa sidang IV pada rapat paripurna ke-19 persidangan tahun 2019-2020.

“Mekanisme akan dibicarakan apakah dicabut, atau penggantinya ini akan diatur masa sidang depan,” kata Dasco.

red: farah abdillah

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button